Dinas Pehubungan Barut Akan Tertibkan Taksi Liar

id Dinas Pehubungan Barut Akan Tertibkan Taksi Liar, Barito Utara, Taxi Liar, Jufriansyah, taxi, Taksi

Dinas Pehubungan Barut Akan Tertibkan Taksi Liar

Ilustrasi, (Istimewa)

Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan razia gabungan.
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan melakukan penertibkan taksi liar yang beroperasi bebas tanpa mengantongi izin trayek.

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan razia gabungan. Operasi ini diharapkan dapat menertibkan taksi liar tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Barito Utara (Barut), Jufriasyah di Muara Teweh, Rabu.

Penertiban ini akan dilakukan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait lainnya atau lebih dikenal dengan operasi gabungan dengan melibatkan, Polres, Kejaksaan, TNI, Dishubkominfo dan Organda.

Rencana operasi ini terkait dengan sering munculnya keluhan perusahaan bidang jasa angkutan yang secara sah telah mengantongi izin trayek dan merasa dirugikan dengan keberadaan angkutan angkutan liar yang belakangan ini semakin ramai.

"Banyak pengusaha jasa angkutan seperti travel, bis ataupun angkutan umum lainnya seperti transportasi air, speedboad dan kapal taksi pada umumnya mengeluhkan masih adanya angkutan liar dan dinilai telah merugikan mereka," kata dia.

Jufriansyah mengatakan, masalah ini memacu pihak dinas untuk segera mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu demi kenyamanan dan keamanan para pengguna jasa angkutan yang memiliki izin trayek.

Untuk itu kepada pengusaha angkutan untuk segera mengurus izin trayek atau administrasi lainnya sebelum terjaring razia oleh aparat gabungan yang tentu saja kalau tertangkap akan dikenai denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dengan adanya pengurusan izin atau administrasi tentunya akan menambah penghasilan asli daerah (PAD) yang berguna untuk kelanjutan pembangunan di daerah ini," katanya.

Sementara seorang warga di Muara Teweh, Amang Isar mengatakan, selain razia taksi liar, pemerintah daerah juga diminta menertibkan sejumlah travel atau biro perjalanan yang tidak dilengkapi izin, baik angkutan antar-jemput maupun angkutan sewa.

Saat ini di Kabupaten Barut terdapat puluhan jasa travel yang melayani penumpang dengan tujuan dari Muara Teweh ke sejumlah kota di Kalteng dan Kalimantan Selatan, di antaranya tujuan Puruk Cahu, Buntok, Palangka Raya dan Banjarmasin.

"Jumlah itu bertambah dengan maraknya travel tanpa dilengkapi izin, sehingga merugikan pengelola jasa angkutan yang resmi," katanya.



(T.K009/B/S019/S019)