Jakarta (ANTARA
News) - Tujuh tersangka pelaku penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu
Pelayaran yang mengakibatkan Dimas Dikita Handoko (18) tewas, resmi
dikeluarkan dari institusi tersebut.
"Tujuh orang pelaku dikeluarkan dari STIP," kata Ketua STIP Rudiana
saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
Rudiana mengatakan ketujuhnya resmi dikeluarkan secara lisan. Untuk
mekanisme prosedurnya, dilakukan sidang senat terlebih dahulu dan
tertera dalam bentuk SK.
"Kita sudah secara resmi mengeluarkan, proses formalnya menyusul," katanya.
Ketujuh pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Tersangka yang menganiaya menyebabkan meninggal dunia sebanyak tiga
orang dan tersangka yang mengakibatkan luka berat empat orang," kata
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Polisi menetapkan tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan
meninggal dunia yakni AG, FC dan AD, sedangkan empat tersangka yang
mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR.
Selain Dimas, Rikwanto mengungkapkan para tersangka menganiaya enam
korban yang merupakan adik angkatan di STIP, yaitu Marvin Janatan, Sidik
Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan M Imansa
Marpaung.
Rikwanto menjelaskan kejadian berawal saat mahasiswa tingkat dua
STIP menyuruh salah satu korban mendatangi tempat kos di Jalan Kebon
Baru Blok R Semper Barat Cilincing Jakarta Utara pada Senin (21/4) pukul
19.00 WIB.
Para korban yang merupakan mahasiswa tingkat satu tersebut
mendatangi tempat kos kakak angkatannya pada Jumat (25/4) sekitar pukul
21.00 WIB.
"Saat itu sudah berkumpul delapan orang mahasiswa tingkat dua," ujar Rikwanto.
Rikwanto menyatakan mahasiswa tingkat dua itu menceramahi adik
angkatannya karena alasan tidak respek, kompak sehingga mendapatkan
teguran dari mahasiswa tingkat empat.
Tidak hanya menceramahi, mahasiswa tingkat dua itu memukuli tujuh
korban pada bagian perut, ulu hati, pipi, serta tendangan pada perut dan
kaki.
Salah satu tersangka AG yang merupakan Ketua Tim Mahasiswa Medan memukul Dimas hingga mengerang kesakitan.
Namun pelaku FC dan AD tetap memukul, menendang dan menggampar Dimas
hingga meninggal dunia pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara itu, enam orang lainnya yang merupakan teman angkatan Dimas mengalami luka lebam pada sekujur tubuh.
Salah satu orang tua korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Berita Terkait
![6 oknum TNI pelaku penganiaya sukarelawan Ganjar-Mahfud jadi tersangka](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/01/02/antarafoto-ganjar-pranowo-jenguk-relawan-31122023-mrh-1.jpg)
6 oknum TNI pelaku penganiaya sukarelawan Ganjar-Mahfud jadi tersangka
Selasa, 2 Januari 2024 14:01 Wib
![Polisi ringkus penganiaya dokter Puskesmas Fajar Bulan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/07/12/1649867028896_copy_800x461.jpeg)
Polisi ringkus penganiaya dokter Puskesmas Fajar Bulan
Selasa, 25 April 2023 19:49 Wib
![Dua pelajar penganiaya seorang nenek ditetapkan tersangka](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/11/21/WhatsApp-Image-2022-11-21-at-17.30.58.jpeg)
Dua pelajar penganiaya seorang nenek ditetapkan tersangka
Kamis, 24 November 2022 22:24 Wib
![Empat pelaku penganiaya di perguruan silat ditetapkan tersangka](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/09/20/IMG-20220920-WA0054.jpg)
Empat pelaku penganiaya di perguruan silat ditetapkan tersangka
Selasa, 20 September 2022 20:50 Wib
![Pelaku penganiaya ibu kandung berhasil diamankan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/09/17/IMG-20220917-WA0007_1.jpg)
Pelaku penganiaya ibu kandung berhasil diamankan
Minggu, 18 September 2022 9:14 Wib
![Polisi ringkus pelaku penganiaya lima pemuda di kamar kos](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/07/12/1649867028896_copy_800x461.jpeg)
Polisi ringkus pelaku penganiaya lima pemuda di kamar kos
Senin, 29 Agustus 2022 23:48 Wib
![Polisi tangkap penganiaya wartawan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/06/17/Pol-Aniaya-Wartawan.jpg)
Polisi tangkap penganiaya wartawan
Sabtu, 18 Juni 2022 17:26 Wib
![Kejaksaan hentikan penuntutan penganiaya seorang IRT di Katingan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/06/03/Kasus-penganiayaan-di-Katingan-di-hentikan.jpg)
Kejaksaan hentikan penuntutan penganiaya seorang IRT di Katingan
Jumat, 3 Juni 2022 16:08 Wib