Sukabumi (ANTARA
News) - Tersangka pelaku kejahatan seksual pada anak-anak, AS alias
Emon, mengaku tidak melakukan aksi kejahatannya karena menganut "ilmu
hitam."
"Saya tidak pernah berguru kepada siapapun apalagi sampai menganut
ilmu hitam, saya benar-benar melakukan tindakan itu karena 'senang'
dengan anak-anak," kata Emon kepada wartawan.
Pemuda berusia
sekitar 24 tahun itu mengaku punya ilmu terbang dan lari cepat untuk
membujuk dan menakut-nakuti anak-anak agar mau mengikuti kehendaknya.
Seorang anak korban Emon
di Kecamatan Baros mengaku mau menuruti Emon
karena predator seksual itu berjanji mengajari dia "ilmu lari cepat" dan memberinya uang. Janji itu tidak ditepati.
Namun
Emon lebih banyak mengiming-imingi korbannya dengan uang antara Rp10
ribu hingga Rp50 ribu untuk membujuk mereka mengikuti keinginannya.
Bahkan
jika tidak punya uang untuk membujuk anak-anak ia berutang atau hanya
memberikan sebagian uang yang dia janjikan kepada korbannya.
Saat
sama sekali tidak punya uang, ia mengaku menggunakan kata-kata manis
untuk merayu anak-anak calon korban agar menuruti permintaannya. Ia juga
mengaku memukul anak-anak yang menolak keinginannya.
Emon mengaku lebih tertarik "berhubungan" dengan anak-anak usia 13 tahun
ke bawah karena lebih mudah dibujuk dibandingkan dengan laki-laki atau
perempuan dewasa.
"Saya tidak punya target jumlah anak untuk menjadi korban saya
karena tidak menganut ilmu tertentu, saya hanya melakukannya jika sudah
tidak bisa menahan hawa nafsu dan dengan cara apapun saya harus
mendapatkan seorang anak," tambahnya.
Berita Terkait
'Influencer' media sosial dinilai makin tumbuhkan tren positif
Kamis, 10 Desember 2020 10:58 Wib
Bahas penyerang Novel Baswedan, Bintang Emon diserang di Twitter
Senin, 15 Juni 2020 14:04 Wib
Hasil Pemeriksaan Terhadap Korban Emon Diungkap
Rabu, 7 Mei 2014 13:33 Wib
Emon Diduga Sudah Melakukan Aksinya Sejak SMP
Senin, 5 Mei 2014 12:28 Wib
Tempat Pemeriksaan Korban Emon Dipindah, Lokasi Dirahasiakan
Senin, 5 Mei 2014 12:27 Wib
Seorang Bocah Meninggal Diduga Korban Emon
Minggu, 4 Mei 2014 16:27 Wib
Polres Sukabumi Kerahkan 44 Penyidik Kasus Emon
Minggu, 4 Mei 2014 16:23 Wib