Dhaka (ANTARA News)
- Satu Pengadilan Tinggi di Bangladesh memberi waktu satu bulan agar
iklan dan papan nama tidak lagi menggunakan bahasa Inggris.
Hakim Pengadilan Tinggi tersebut Quzi-Reza-ul Hoque dan Altaf
Hossain pada Kamis (29/5) mensahkan instruksi itu, dan meminta menteri
penerangan untuk berhenti menyiarkan iklan elektronik dan media cetak
dalam Bahasa Inggris.
Pengadilan tersebut juga meminta pejabat Kementerian Urusan Dalam
Negeri untuk menggunakan Bahasa Bangladesh dan bukan Inggris pada papan
nama dan plat nomor polisi kendaraan serta papan nama lain di bawah
jurisdiksinya.
Pengadilan itu menginstruksikan kedua pejabat kementerian tersebut
untuk menyerahkan laporan paling lambat pada 1 Juli, demikian laporan
Xinhua
Instruksi pengadilan itu tidak berlaku untuk kedutaan besar dan misi diplomatik lain.
(Uu.C003)
Berita Terkait
Bawaslu Kotim tertibkan APK di masa tenang
Minggu, 24 November 2024 16:24 Wib
Pemkab Kapuas dukung ketegasan Bawaslu tertibkan APK
Rabu, 6 November 2024 19:14 Wib
Bawaslu Kotim tertibkan APS dan APK tak sesuai ketentuan
Rabu, 30 Oktober 2024 20:12 Wib
Pemkab Bartim tertibkan reklame belum bayar pajak
Jumat, 25 Oktober 2024 11:06 Wib
Satpol PP Palangka Raya tertibkan baliho kedaluwarsa
Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 Wib
DPRD Kotim desak Bawaslu tertibkan APK kandidat gagal 'nyalon'
Minggu, 29 September 2024 10:47 Wib
Dinilai rusak wajah Kota Palangka Raya, pemkot diminta tertibkan reklame kedaluwarsa
Jumat, 13 September 2024 18:15 Wib
Tim Trantibum Kotim tertibkan reklame tidak berizin
Kamis, 1 Agustus 2024 15:56 Wib