Bangladesh Tertibkan Penggunaan Bahasa Asing

id Bangladesh Tertibkan Penggunaan Bahasa Asing, Xinhua,

Dhaka (ANTARA News) - Satu Pengadilan Tinggi di Bangladesh memberi waktu satu bulan agar iklan dan papan nama tidak lagi menggunakan bahasa Inggris.

Hakim Pengadilan Tinggi tersebut Quzi-Reza-ul Hoque dan Altaf Hossain pada Kamis (29/5) mensahkan instruksi itu, dan meminta menteri penerangan untuk berhenti menyiarkan iklan elektronik dan media cetak dalam Bahasa Inggris.

Pengadilan tersebut juga meminta pejabat Kementerian Urusan Dalam Negeri untuk menggunakan Bahasa Bangladesh dan bukan Inggris pada papan nama dan plat nomor polisi kendaraan serta papan nama lain di bawah jurisdiksinya.

Pengadilan itu menginstruksikan kedua pejabat kementerian tersebut untuk menyerahkan laporan  paling lambat pada 1 Juli, demikian laporan Xinhua

Instruksi pengadilan itu tidak berlaku untuk kedutaan besar dan misi diplomatik lain.

(Uu.C003)