Dhaka (ANTARA News)
- Satu Pengadilan Tinggi di Bangladesh memberi waktu satu bulan agar
iklan dan papan nama tidak lagi menggunakan bahasa Inggris.
Hakim Pengadilan Tinggi tersebut Quzi-Reza-ul Hoque dan Altaf
Hossain pada Kamis (29/5) mensahkan instruksi itu, dan meminta menteri
penerangan untuk berhenti menyiarkan iklan elektronik dan media cetak
dalam Bahasa Inggris.
Pengadilan tersebut juga meminta pejabat Kementerian Urusan Dalam
Negeri untuk menggunakan Bahasa Bangladesh dan bukan Inggris pada papan
nama dan plat nomor polisi kendaraan serta papan nama lain di bawah
jurisdiksinya.
Pengadilan itu menginstruksikan kedua pejabat kementerian tersebut
untuk menyerahkan laporan paling lambat pada 1 Juli, demikian laporan
Xinhua
Instruksi pengadilan itu tidak berlaku untuk kedutaan besar dan misi diplomatik lain.
(Uu.C003)
Berita Terkait
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Bupati Kotim minta aparat tertibkan penjarahan sawit di Mentaya Hulu
Sabtu, 30 Maret 2024 5:29 Wib
Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 17:21 Wib
Pemkab Kotim diminta segera tertibkan pedagang liar
Selasa, 12 Maret 2024 6:34 Wib
Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:10 Wib
Bawaslu Kapuas tertibkan ratusan APK
Senin, 12 Februari 2024 15:48 Wib
Bawaslu Kotim mulai tertibkan APK yang melanggar aturan
Rabu, 24 Januari 2024 16:37 Wib
Bawaslu Kotim segera tertibkan 2.245 APK melanggar aturan
Kamis, 18 Januari 2024 18:45 Wib