Jakarta (ANTARA News) - KPK memanggil mantan Sekjen Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso, dalam
kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan sejumlah kegiatan di
Kementerian ESDM terkait jabatan Jero Wacik sebagai menteri 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta,
Kamis.
Dalam kasus ini KPK menyangkakan Jero Wacik dengan pasal 12 huruf e
atau pasal 23 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo
pasal 421 KUHP.
Pasal 12 huruf e mengatur mengenai penyelenggara negara yang dengan
maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,
atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan
sesuatu, membayar untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri yaitu
pasal mengenai pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan
denda paling banyak Rp1 miliar.
KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana
operasional menteri (DOM) dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan
dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta
pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu,
menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif.
Hal itu diduga dilakukan Jero karena DOM sebagai menteri ESDM kurang
dibanding saat menjabat sebagai Menteri Pariwisata. Jero Wacik pernah
menjabat sebagai Menteri Pariwisata periode 2004-2011 sebelum menjadi
menteri ESDM pada 2011-2013.
Berita Terkait
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Tim penyidik KPK panggil Idrus Marham di kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Selasa, 30 Januari 2024 18:51 Wib
OJK panggil Danacita terkait pembayaran UKT di ITB
Minggu, 28 Januari 2024 9:48 Wib
Dugaan penipuan, polisi panggil pimpinan travel umrah asal Jepara
Jumat, 5 Januari 2024 18:07 Wib
Polisi akan panggil Yusril Ihza Mahendra jadi saksi Firli Bahuri
Jumat, 5 Januari 2024 12:10 Wib
PKB didesak panggil caleg pembuat rokok bergambar AMIN
Kamis, 21 Desember 2023 16:27 Wib
KPK panggil Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahardian
Selasa, 19 Desember 2023 18:47 Wib
Saksi kasus suap dana PEN, KPK panggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba
Rabu, 22 November 2023 18:54 Wib