Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ali juga belum memberikan konfirmasi apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra La Ode Gomberto.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (12/7) lalu, mengumumkan penetapan empat orang tersangka baru dalam suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022.
"Ada pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan di antaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan juga pihak swasta. Ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7).
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut mengatakan lembaga antirasuah akan mengumumkan identitas para tersangka lainnya dan konstruksi perkara pada proses penahanan.
Berita Terkait
DPRD soroti dugaan penggelapan dana Bawaslu Seruyan
Kamis, 10 Oktober 2024 23:27 Wib
Dana kampanye paslon Pilkada Barito Selatan dibatasi Rp18,6 miliar
Kamis, 10 Oktober 2024 8:52 Wib
Korupsi pemotongan dana insentif ASN divonis 4 tahun penjara
Rabu, 9 Oktober 2024 14:26 Wib
BPJS Ketenagakerjaan-Kemenkeu-Kemendagri sosialisasikan penggunaan dana bagi hasil
Selasa, 8 Oktober 2024 20:51 Wib
KPK perlu dalami dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK
Selasa, 8 Oktober 2024 16:36 Wib
Pemkab Murung Raya tingkatkan dana operasional Kedamangan hingga Rp70 juta
Minggu, 6 Oktober 2024 7:53 Wib
Asisten I Setda Kapuas ingatkan untuk berhati-hati dalam pemberian bantuan hibah
Rabu, 2 Oktober 2024 9:23 Wib
Batas atas dana kampanye Pilgub di daerah ini capai Rp30,8 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 17:58 Wib