PPI Belanda Minta Jokowi Revisi UU Pilkada

id PPI Belanda Minta Jokowi Revisi UU Pilkada,

London (ANTARA News) - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda meminta Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 22 Oktober mendatang, mengupayakan revisi UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sekretaris Jenderal PPI Belanda Willy Sakareza kepada Antara di London, Inggris, Minggu, mengatakan pemilihan kepala daerah perlu langsung dilakukan oleh rakyat bukan oleh DPRD.

Ia mengatakan PPI di Belanda tidak setuju dengan isi UU Nomor 22 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD setempat.

PPI di Belanda terdiri atas sekitar 2.000 pelajar asal Indonesia yang sedang menempuh pendidikan sarjana, pascasarjana, dan doktoral, yang tersebar di 17 kota di Belanda.

Ia menyebutkan PPI Belanda tidak mendukung Undang-Undang Pilkada tersebut karena secara prinsip menghilangkan hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.

PPI Belanda berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 untuk mengganti UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Nomor 2 Tahun 2014 untuk menghapus kewenangan DPRD sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dapat diterima oleh DPR RI periode 2014-2019.

Sekiranya DPR RI tidak menyetujui Perppu , PPI Belanda meminta Joko Widodo, yang akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, untuk mengusulkan revisi UU Nomor 22 Tahun 2014 guna mengembalikan hak warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Menurut Willy Sakareza, jika DPR tidak menyetujui Perppu tersebut, sebagai langkah solutif, PPI Belanda akan memfasilitasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang tidak menyetujui Undang Undang Nomor 22 Tahun 2014 untuk bersama unsur masyarakat Indonesia menggunakan hak sesuai konstitusi mengajukan uji materi (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi.

Hal ini juga bentuk dukungan PPI Belanda kepada seluruh unsur masyarakat di Indonesia yang melakukan upaya pembatalan UU tersebut secara konstitusional.

PPI Belanda menekankan bahwa pernyataan ini merupakan kesepakatan Dewan Presidium PPI Belanda dan PPI Belanda tidak dalam posisi dan upaya mendukung ataupun tidak mendukung langkah-langkah politik yang dilakukan oleh partai politik, demikian Willy Sakareza.