Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyampaikan enam rancangan peraturan daerah ke DPRD setempat.
Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM,di Buntok, Selasa, mengatakan enam raperda tersebut yakni raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013, dan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Pasar Desa dan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan dPn pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda tentang Retribusi Izin Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Raperda tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.
"Kami berharap materi enam raperda yang disampaikan ini dapat dibahas dan dikaji dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati agar menjadi peraturan daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Dengan demikian, Perda tersebut dapat diterapkan dalam upaya untuk memajukan pembangunan serta meningkatkan perekonomian masyarakat Barsel.
Sementara Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan pihaknya akan mempelajari enam raperda yang disampaikan tersebut dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan pemkab Barsel.
(T.KR-BYU/C/N002/N002)
Berita Terkait
Program tiga 'Tas' dapat jadi strategi pemerataan penempatan Guru di Barsel
Senin, 9 Desember 2024 16:34 Wib
Banjir rendam wilayah selatan Kotim
Jumat, 6 Desember 2024 10:14 Wib
FKKS berpartisipasi wujudkan Barito Selatan sehat
Jumat, 6 Desember 2024 8:50 Wib
Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Barito Selatan capai 72 persen
Kamis, 5 Desember 2024 18:14 Wib
Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:09 Wib
Nadalsyah-Supian Hadi unggul di Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:04 Wib
Korsel cabut darurat militer setelah parlemen sepakat
Rabu, 4 Desember 2024 8:37 Wib
KPU Barito Selatan laksanakan PSU di dua TPS
Selasa, 3 Desember 2024 5:24 Wib