Barito Selatan Sampaikan Enam Raperda Ke DPRD

id Barito Selatan Sampaikan Enam Raperda Ke DPRD, raperda,

Barito Selatan Sampaikan Enam Raperda Ke DPRD

Ilustrasi (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyampaikan enam rancangan peraturan daerah ke DPRD setempat.

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM,di Buntok, Selasa, mengatakan enam raperda tersebut yakni raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013, dan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Pasar Desa dan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan dPn pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda tentang Retribusi Izin Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Raperda tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.

"Kami berharap materi enam raperda yang disampaikan ini dapat dibahas dan dikaji dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati agar menjadi peraturan daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Dengan demikian, Perda tersebut dapat diterapkan dalam upaya untuk memajukan pembangunan serta meningkatkan perekonomian masyarakat Barsel.

Sementara Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan pihaknya akan mempelajari enam raperda yang disampaikan tersebut dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan pemkab Barsel.



(T.KR-BYU/C/N002/N002)