Dili (ANTARA News) – Duta Besar RI di Dili, M. Primanto Hendrasmoro
mengharapkan polisi Timor Leste menangani perusuh yang melukai staf
bagian imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili sesuai
hukum yang berlaku.
"Tentu saja kami percaya dan mengharapkan pihak kepolisian Timor Leste menangani hal ini," ujarnya kepada pers di Dili, Kamis.
Pernyataan
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Timor Leste tersebut
berkaitan dengan kasus kerusuhan yang dilakukan seorang warga Timor
Leste berinisial AR di bagian imigrasi KBRI.
Bahkan, AR sempat
memukul staf imigrasi dan merusak sarana kerja di KBRI Dili, selain
mengucapkan kata-kata tidak senonoh menyangkut pelayanan dan pejabat RI.
Pasalnya,
AR yang kemudian ditangkap polisi Timor Leste dilaporkan tidak sabar
untuk mengikuti aturan saat mengurus dokumen imigrasi bagi anaknya di
KBRI Dili.
Oleh karena itu, Primanto menambahkan, menyerahkan
penyelesaian hukum kepada kepolisian Timor Leste, dan pihaknya telah
memberikan pertolongan kepada staf KBRI Dili yang terluka di kepala
akibat pukulan AR.
Berita Terkait
Menko Luhut larang WNA bermasalah masuk ke RI
Rabu, 15 Mei 2024 23:59 Wib
Caleg terpilih harus mundur bila maju Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 22:41 Wib
ASN diingatkan hati-hati manfaatkan media sosial
Selasa, 14 Mei 2024 22:33 Wib
DPR RI pastikan revisi UU penyiaran tak bungkam pers
Selasa, 14 Mei 2024 21:27 Wib
Teras Narang: Gerakan Dayak Layak Terang perlu digemakan
Selasa, 14 Mei 2024 15:47 Wib
Wagub Kalteng harapkan SSDN PPRA Lemhanas berikan rekomendasi komprehensif
Senin, 13 Mei 2024 18:25 Wib
Sokong calon pemimpin punya komitmen majukan kesehatan dan pendidikan
Minggu, 12 Mei 2024 19:09 Wib
Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal
Sabtu, 11 Mei 2024 14:09 Wib