Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kementerian Sosial akan menambah 1.200 orang tenaga yang telah tersertifikasi untuk menangani masalah rehabilitasi para pengguna narkoba.
"Kemensos menyiapkan 700 konselor adiksi dan 500 pekerja sosial (Peksos) adiksi. Untuk memberikan layanan bagi penyalah guna narkoba konselor atau pun peksos harus tersertifikasi dari kemensos," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Palangka Raya, Senin.
Ia mengatakan pemerintah pada tahun ini menargetkan 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi dimana kemensos ambil bagian dengan merehabilitasi 10.000 pengguna melalui IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).
"Seluruh IPWL panti rehabilitasi sosial narkoba dalam koordinasi kemensos ada 105 dan akan menangani sebanyak 10.000 penyalah guna narkoba," katanya.
Kemensos melakukan perhitungan antara target rehabilitasi dengan jumlah konselor serta peksos sehingga perbandingan yang ideal antara ketiganya diperkirakan dibutuhkan 700 konselor adiksi dan 500 pekerja sosial adiksi untuk untuk merehabilitasi 10.000 pengguna narkoba.
Ia menambahkan saat ini ada 13 lembaga rehabilitasi narkoba yang siap menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang mendukung target pemerintah merehabilitasi 100 ribu korban penyalahgunaan narkotika.
Untuk memberikan layanan bagi penyalah guna narkoba maka kemensos akan memberikan akreditasi terhadap IPWL dengan tujuan agar pihaknya mudah mengukur keberhasilan rehabilisasi yang dilakukan.
Saat ini kemensos sedang menyiapkan tenaga konselor adiksi dan pekerja sosial adiksi yang pemenuhannya melalui Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) dan univeristas lain.
"Seperti di Pontianak saya menemukan IBM yang layak dijadikan Role model, dikomandani anak muda. Untuk mahasiswa sendiri mereka sudah punya bekal sebagai konselor, tinggal penguatan mengenai adiksinya dan Mei ini selesai," katanya.
(T.KR-RNA/B/B008/B008) 2