Legislator Minta PT SRE Selesaikan Gaji Karyawan

id Barito Utara, Gaji Karyawan, Kalteng, DPRD Barito Utara, Kalteng, Legislator Minta PT SRE Selesaikan Gaji Karyawan

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta perusahaan tambang batu bara PT Sumber Rezeki Ekonomi yang memberhentikan dua karyawannya segera membayar gaji mereka.

"Kami telah menerima laporan terkait tidak dibayarnya gaji dua karyawan yang diberhentikan tersebut," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut), Surianor di Muara Teweh, Senin.

Dua orang karyawan PT SRE yang sempat bekerja pada bagian kantor itu berinisila FM dan RD sejak dirumahkan masih belum dibayar gajinya oleh pihak perusahaan.
   
Dalam merumahkan karyawan sesuai dengan aturan, perusahaan berkewajiban memberikan gaji, namun hak karyawan tersebut belum diberikan sampai dengan diberhentikan kedua karyawan tersebut.

"Kurang lebih sudah dua bulan mereka diberhentikan. Gajinya belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan," kata Surianor yang juga politisi dari Partai Demokrat ini.

Surianor menjelaskan sebelum kedua karyawan ini diberhentikan atau pada saat dirumahkan, RD dan FM sempat diminta pihak perusahaan untuk bekerja dibagian lapangan.

Namun lantaran tidak mau bekerja di lapangan, pihak perusahaan menganggap kedua karyawan berhenti bekerja.

Seharusnya gaji yang belum dibayar, perusahaan tetap menyelesaikan hak kedua karyawan tersebut, jangan sampai hak (gaji) tidak dibayarkan.

"Untuk masalah perumahan serta pemberhentian karyawan juga harus dilaporkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barut," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak perusahaan diminta segera membayar gaji kedua karyawannya yang sudah dua bulan dirumahkan tersebut.

"Jangankan untuk mendapat pesangon, malah gaji mereka tidak dibayar. Kami ingin perusahaan taat dengan aturan untuk karyawan yang dirumahkan tetap diberikan gajinya," tegas dia.



 (T.K009/B/S.K. Ishak/S.K. Ishak)