Sampit (Antara Kalteng) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rihel menilai perizinan tempat hiburan malam di daerah itu perlu ditinjau kembali karena diduga tidak sesuai peruntukannya.
"Izinnya sebagai tempat karaoke keluarga, namun praktek di lapangan penggunaannya ada yang menyimpang, seperti menyedia wanita penghibur, bahkan ada yang digunakan sebagai tempat pesta narkoba," katanya di Sampit, Minggu.
Sebelumnya dalam razia gabungan belum lama ini, yang digelar Satpol PP bersama aparat kepolsian ada menemukan diduga alat penghisap sabu berupa bong dan beberapa butir zenith.
"Alat penghisap sabu berserta zenith tersebut kami temukan di dalam ruang karaoke "Happy Puppy" jalan Jenderal Ahmad Yani Sampit," kata Rihel.
Temuan tersebut sekarang masih dalam tahap penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim.
Belum diketahui secara pasti siapa pemilik bong beserta beberapa butir zenith tersebut karena saat di lakukan pemeriksaan pengunjung karaoke tersebut langsung keluar.
"Dengan ada nya temuan itu saya sangat sepakat jika Happy Puppy ditutup sementara, sebab dari segi kelayakan lingkungan sendiri pun sangat tidak tepat karena berada di lingkungan pendidikan," ucapnya.
Rihel juga mengaku pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Kotim Supian Hadi yang isinya agar mempertimbangkan kembali atas izin Happy Pappy serta melakukan evaluasi.
Evaluasi perizinan tersebut perlu dilakukan menmgingangt lokasinya berada di lingkungan sekolah dan ada insdikasi tidak sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Abdul Kadir mendesak pemerintah daerah khsusnya dinas atau intasi terkait untuk meninjau kembali perizinan tempat hiburan yang berada di lingkungan sekolah.
"Dengan ditemukannya bong dan obat zenit di ruang karaoke Happy Puppy maka tidak menutup kemunmgkinan tempat tersebut di pergunakan untuk pesta dan peredaran narkoba, jadi tidak ada salahanya jika tempat hiburan tersebut ditutup dan perizinannya ditinjau kembali," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji melalui Kasat Narkoba AKP Marseleno Primaliga membenarkan jika saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap temuan diduga alat penghisap sabu dan beberapa butir zenith di ruang karaoke Happy Puppy.
"Saat ini kasusunya sedang dalam penyelidikan, polisi mengalami kesulitan menangani kasus itu karena tidak adanya pemilik atau pelaku," jelasnya.
(T.KR-UTG/B/S019/S019)
Happy Puppy Di Duga Sarang Pengunaan Narkoba
Alat penghisap sabu berserta zenith tersebut kami temukan di dalam ruang karaoke "Happy Puppy" jalan Jenderal Ahmad Yani Sampit,"