Polres Barut Bubarkan Judi Di Ritual Wara

id Polres Barut Bubarkan Judi Di Ritual Wara, judi

Polres Barut Bubarkan Judi Di Ritual Wara

Ilustrasi, Permaian Dadu (Istimewa)

Ritual adat yang ditumpangi judi dan sabung ayam ini kami bubarkan karena sudah meresahkan masyarakat,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Polres Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah membubarkan permaian berbau judi dan sabung ayam di kawasan ritual adat "wara" di desa Rapen Kecamatan Teweh Tengah.

"Ritual adat yang ditumpangi judi dan sabung ayam ini kami bubarkan karena sudah meresahkan masyarakat," kata Kabag Ops Polres Barito Utara (Barut), Kompol Harun Al Rasyid di Muara Teweh, Minggu.

Pembubaran arena atau lapak permainan judi itu dilakukan puluhan anggota Polres Barito Utara pada Sabtu (11/4) pagi, katanya.

Menurut Harun, acara adat wara diduga tidak murni lagi, karena sudah didompengi para bandar judi dan pemain judi seperti dadu gurak dan lainnya.

"Intinya kita tetap mendukung 100 persen adat Waranya, namun kita tidak mendukung perjudiannya," kata dia.

Acara ritual adat wara sudah berlangsung hampir tujuh hari. Pesta wara yang merupakan ritual adat agama Hindu Kaharingan. Pesta ini merupakan acara penyebahan terakhir roh orang meninggal dunia untuk dibawa ke tempat terakhir sebelum ke langit atau surga.

Kegiatan yang biasa dilakukan selama sepekan dengan dilakukan adat usik liau (permaian hantu) ini diakhiri penusukan hewan kerbau yang diikat di sebuah patung dari ulin setinggi dua meter lebih yang melambangkan orang yang rohnya di antar ke gunung Lumut di kecamatan Gunung Purei.

"Pada dasarnya Polres Barito Utara mendukung 100 persen adanya kegiatan adat wara, namun tidak murni lagi, karena sudah didompengi para bandar judi dan pemain judi seperti dadu gurak dan lainnya," tegas Harun.


(T.K009/B/S019/S019)