Luhut Pandjaitan Tolak Bahas Konflik KY-Sarpin

id menko polhukan, luhut pandjaitan

Jakarta (Antara Kalteng) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (12/8) pascaperombakan kabinet, menolak membahas permasalahan yang sedang bergolak antara Komisi Yudisial dan Hakim Sarpin.

"Saya kira itu urusan internal mereka, biar mereka yang selesaikan. Banyak masalah lebih penting yang harus menjadi perhatian kita," ujar Luhut, setelah acara serah terima jabatan Menko Polhukam, yang sebelumnya dijabat Tedjo Edhy Purdijatno, di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

Luhut melanjutkan, Kemenkopolhukam saat ini mengintensifkan perhatian terhadap permasalahan ekonomi yang dianggapnya jauh lebih serius.

"Masalah ekonomi ini lebih serius, terutama yang terkait ekonomi global dan ekonomi domestik. Jadi masalah-masalah teknis seperti itu (antara KY dan Sarpin) tidak perlu dibesar-besarkan," ucap purnawirawan jenderal bintang empat yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan ini.

Kebijakan Luhut ini bertolak belakang dengan tindakan Tedjo Eko Purdijatno saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam. Dalam banyak kesempatan, Tedjo selalu mengungkapkan keinginannya untuk mendamaikan Sarpin dan KY.

Bahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai Menkopolhukam, dia tetap masih ingin menuntaskan usahanya tersebut.

"Prosesnya masih panjang. Namun, meski tidak lagi menjabat, nanti saya akan tetap bantu penyelesaian masalah antara Pak Sarpin dan KY, agar kegaduhan negara dapat dicegah," tukas Tedjo.

Selain itu, Tedjo juga menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah diserahkannya kepada Luhut Pandjaitan, sebagai Menkopolhukam baru.

Permasalahan KY dan Sarpin sendiri bermuala ketika Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi. Sarpin adalah hakim yang menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK.

Adapun acara serah terima jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dari Tedjo Edhy Purdijatno kepada Luhut Binsar Panjaitan di Kemenkopolhukam, dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Kerja seperti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti serta Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.