Muara Teweh (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menargetkan menyelesaikan pembahasan bersama pihak pemerintah daerah sebanyak 29 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah pada 2015.
"Kami memprogramkan legislasi daerah (Prolegda) sebanyak 29 rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni 23 raperda diprakarsai oelh eksekutif dan enam inisiatif dewan," kata Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Set Enus, dari 29 raperda tersebut baru empat yang sudah diselesaikan atau sekitar 14 persen dari target.
Saat ini tinggal 25 raperda yang belum atau 86 persen yang akan harus dituntaskan.
"Maka dari itu, saya minta agar semuanya dapat meningkatkan sinergitas kegiatan dengan pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka percepatan target prolegda tahun ini, sehingga pada akhir tahun ini kita dapat menyelesaikan 29 raperda," kata Set Enus.
Set Enus yang juga politisi dari PDI Perjuangan ini mengajak semua untuk meningkatkan semangat kebersamaan, tanggung jawab dan kinerja untuk mengisi kemerdekaan ini sesuai amanah yang kita emban masing-masing demi tercapainya pembangunan Kabupaten Barito Utara yang dicintai ini.
DPRD Barito Utara, kata dia, baru memasuki satu tahun masa bakti periode 2014 - 2019 yang diperingati bersamaan dengan rapat paripurna dewann dala rangka pengusulan 11 Raperda oleh Bupati Barito Utara, Nadalsyah pada Selasa (18/8).
"Peringatan satu tahun masa bakti yang kita laksanakan itu adalah sebagai moment perenungan dan introspeksi mengenai apa-apa saja yang telah dilaksanakan. Terutama mengenai tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) serta kewajiban dan tanggung jawab yang sudah dikerjakan dan apa saja yang akan dilakukan di masa-masa yang akan datang," ujar Set Enus.