Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal tidak mau berspekulasi dan lebih memilih menunggu hasil tim Lab Forensik di Surabaya, terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Minggu dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.
"Kita tidak bisa menduga-duga, tunggu hasil Lab Forensik Polda Jawa Timur yang segera didatangkan ke Palangka Raya," kata Kapolda Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di jalan Sudirman Kota Palangka Raya, Minggu pagi.
Dia juga membantah kabar polisi yang sedang berjaga di komplek kantor KPU Kalteng ada menemukan dan mengamankan satu buah jerigen dan satu buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran tersebut.
Kapolda Kalteng mengatakan ruang arsip KPU tersebut dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran itu tidak akan mengganggu tahapan maupun pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.
"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaanya," tegas dia.
Berita Terkait
Penduduk usia kerja di Kalteng naik 17,63 ribu orang
Selasa, 7 Mei 2024 15:27 Wib
Tiga orang penumpang tewas usai minibus tertabrak kereta api
Selasa, 7 Mei 2024 15:25 Wib
Kebakaran di Denpasar tewaskan tiga orang
Selasa, 7 Mei 2024 15:23 Wib
KPK periksa advokat dan notaris terkait pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 15:22 Wib
KPK panggil mantan Kadishub kota terkait perkara korupsi pengadaan CCTV
Selasa, 7 Mei 2024 15:20 Wib
Jaksa KPK hadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 15:12 Wib
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih diperiksa KPK
Selasa, 7 Mei 2024 15:10 Wib
Polisi ajak masyarakat aktif jadi informan pemberantasan narkoba
Selasa, 7 Mei 2024 15:08 Wib