Buntok (Antara Kalteng) - Oknum anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang disebut terjaring Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Negeri Buntok berinisial AJ membantah telah memeras kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten setempat.
"Tidak benar saya memeras Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan juga tidak benar tertangkap tangan," kata anggota DPRD Barsel berinisal AJ ketika ditemui di Rutan Buntok, Jumat.
Ia menyampaikan, ditangkapnya dirinya oleh pihak Kejaksaan pada hari Rabu (8/6) tersebut, disinyalir karena dijebak oleh Silas yang merupakan Kepala Dinas PU Barsel.
Ia menyampaikan, kejadian ini berawal dari permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Barsel tahun anggaran 2015 dan setelah berkoordinasi, dirinya meminta Kadis PU bantuan dana.
"Pada APBD Perubahan tersebut, ada satu item pekerjaan proyek yang dipermasalahkan yakni Jalan Pendang Provinsi yang bernilai Rp11,5 miliar," ucap AJ, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Barsel itu.
Karena, lanjut dia, permasalahan proyek yang dalam pembahasan APBD-P 2015 tersebut tidak diparipurnakan lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
"Setelah adanya surat Gubernur tanggal 3 November 2015 yang salah satu poin meminta surat persetujuan bersama antara Pemkab Barsel dan DPRD, ternyata 10 November 2015 diterbitkan surat itu tanpa melalui sidang paripurna DPRD," ungkapnya.
Ia mengatakan, permasalahan cacat hukumnya APBD-P tersebut sudah dilaporkan ke beberapa instansi termasuk ke Polda Kalteng, namun hingga kini masih belum diketahui apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
"Dalam perjalanannya, saya beberapa waktu lalu juga menemui Sekretaris Daerah selaku ketua tim penyusun anggaran untuk menindaklanjuti permasalahan itu," ujar AJ menuturkan.
Menurut dia, dirinya diberikan kontak ke kepala Dinas PU dan kemudian terjalinlah komunikasi antara keduanya.
"Setelah itu saya meminta bantuan dana dari fee proyek Jalan Pendang menuju Jalan Provinsi yang nilainya Rp11,5 miliar.
Sebab lanjut dia, meskipun proyek tersebut diberikan kepada pengusaha lain pun, mereka akan mendapatkan fee atau jatah 10 persen dari nilai proyek dan dia hanya meminta separonya saja yakni sebesar 5 persen.
"Saya manusia biasa yang juga memerlukan uang dan saya mengakui salah lantaran meminta uang tersebut dan hal ini tentunya bukan tindakan pemerasan, karena mereka berkenan memberikan," ujar dia.
Toh lanjut dia, dua orang unsur pimpinan dewan dan beberapa anggota dewan lainnya pada saat pembahasan APBD-P 2015 yang dinilai cacat hukum tersebut informasinya diduga mendapatkan jatah juga.
"Pada hari Rabu (10/6) lalu saya dihubungi Kadis PU yang sedang dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju Buntok dan berjanji bertemu di Desa Kalahien, karena Kadis PU sudah sampai di wilayah Desa Lungkuh Layang," tambah dia.
Ia menyampaikan, dirinya kemudian menghubungi Hendra, sopir Silas yang saat itu berada di rumahnya ke Desa Kalahien. AJ membawa rekannya menuju Kalahien menggunakan mobil dan setelah itu Hendra diminta mengambil titipan dengan Silas.
Begitu sampai di parkiran DPRD, lanjut dia, bungkusan dibuka dan beris uang Rp100 juta. AJ kemudian memberikan kepada Hendra Rp5 juta. Kepada rekannya Walun juga diberikan Rp5 juta, sedangkan sebagian uangnya lagi untuk membayar utang kepada seseorang.
Setelah dirinya berada di Hotel Berkat Doa milik ayahnya, datang mobil pihak kejaksaan dan membawanya ke halaman DPRD untuk memeriksa mobil yang terparkir, namun tidak ditemukan barang bukti.
"Karena mereka tidak menemukan uangnya, saya dibawa ke kantor Kejaksaan dan mereka meminta mengambalikan uang tersebut. Jadi tidak benar saya tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan," kata AJ.
Berita Terkait
Program tiga 'Tas' dapat jadi strategi pemerataan penempatan Guru di Barsel
Senin, 9 Desember 2024 16:34 Wib
Banjir rendam wilayah selatan Kotim
Jumat, 6 Desember 2024 10:14 Wib
FKKS berpartisipasi wujudkan Barito Selatan sehat
Jumat, 6 Desember 2024 8:50 Wib
Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Barito Selatan capai 72 persen
Kamis, 5 Desember 2024 18:14 Wib
Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:09 Wib
Nadalsyah-Supian Hadi unggul di Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:04 Wib
Korsel cabut darurat militer setelah parlemen sepakat
Rabu, 4 Desember 2024 8:37 Wib
KPU Barito Selatan laksanakan PSU di dua TPS
Selasa, 3 Desember 2024 5:24 Wib