Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penjualan dan Penggunaan Lem Fox.
"Pembentukan peraturan daerah itu dilakukan karena selama ini lem tersebut banyak disalahgunakan generasi muda," kata Bupati Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran di Buntok.
Pihaknya beberapa hari ke depan akan menyusun draf serta aturan hukum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penjualan maupun Penggunaan Lem Fox itu.
"Kami telah menyiapkan surat keputusan tim pembentukan peraturan daerahnya," ujar Farid lagi.
Menurut dia, dalam SK tim tersebut, selain melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan agama, pihaknya juga akan melibatkan Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Buntok.
"Ini dimaksudkan supaya dalam penegakan hukum bisa bersinergi dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya lagi.
Ia juga mengharapkan, dengan adanya perda itu nantinya bisa menekan penyalahgunaan lem yang saat ini sedang marak terjadi di wilayah setempat.
"Sebab di dalam lem tersebut mengandung zat adiktif menyebabkan ketagihan dan merusak otak yang pada akhirnya menghancurkan masa depan generasi muda," ujar Farid.
Selama ini, lanjut dia, pihak Polres Barsel mengalami kesulitan dalam memberantasnya lantaran tidak ada payung hukum untuk menindak penjual maupun penggunanya.
"Dengan adanya perda tersebut aparat hukum akan lebih mudah dalam mengantisipasi, menindak para penjual maupun pengguna lem yang sangat membahayakan kesehatan itu," kata Farid Yusran.
Berita Terkait
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Kunjungan wisata religi di Kalsel meningkat usai Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib
Pembahasan RPJPD Barsel 2025-2045 pertimbangkan aspirasi masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 13:49 Wib