Karyawan PT BAP Unjuk Rasa ke DPRD Barsel

id barito selatan, DPRD barsel, PT BAP, PT Bumi Asri Pasaman

Karyawan PT BAP Unjuk Rasa ke DPRD Barsel

Ratusan karyawan PT Bumi Asri Pasaman berunjuk rasa ke DPRD setempat, Rabu, dengan meminta penyelesaian hubungan kerja dengan manajemen perusahaan. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

mereka mempekerjakan tenaga kerja perempuan antara pukul 23.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB tanpa menyediakan angkutan antar jemput dan menyediakan makanan serta minuman bergizi
Buntok (Antara Kalteng) - Ratusan karyawan PT Bumi Asri Pasaman yang berlokasi di Desa Danau Sadar, Kabupaten Barito Selatan berunjuk rasa ke DPRD setempat, Rabu.

Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan karyawan meminta anggota DPRD setempat dapat menyelesaikan permasalahan terkait kontrak kerja antara karyawan dengan pihak perusahaan yang belum diselesaikan.

Sekretaris Serikat Pekerja Bumi Asri, Hariono, di Buntok mengatakan ada enam poin permasalahan yang menyebabkan karyawan melakukan mogok kerja dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Barsel ini.

"Enam poin itu diantaranya, gagalnya perundingan perjanjian kerja bersama baru dimana pihak pengusaha PT BAP yang sengaja mengulur-ulur waktu sehingga PKB 2014-2016 berakhir pada masa berlaku kontraknya hingga pebruari 2017," ujarnya.

Ia menyampaikan, tidak jelasnya status karyawan pekerja kontrak atau PWKT di PT BAP yang masa kerja sudah melebih dari 3 tahun lebih yang bekerja diperusahaan karet tersebut.

"Selain itu juga mereka mempekerjakan tenaga kerja perempuan antara pukul 23.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB tanpa menyediakan angkutan antar jemput dan menyediakan makanan serta minuman bergizi," tambah dia.

Kemudian, lanjut dia, kurangnya perhatian dari pihak perusahaan PT BAP untuk keselamatan dan kesehatan kerja, karena hingga saat ini belum ada tersedianya pakaian seragam bagi para pekerja.

Oleh karena itu pihaknya mengharapkan DPRD Barsel dapat menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga karyawan yang bekerja di perusahaan karet PT BAP jelas dan tidak dirugikan.

Sementara ketua komisi III DPRD Barsel, Yangsi Hartini mengatakan dalam waktu segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil pihak perusahaan, Dinsosnakertrans, perwakilan kayawan dan serikat pekerja.

"Kita berharap dengan adanya RDP tersebut, permasalahan antara karyawan dengan pihak perusahaan dapat diselesaikan dengan baik,"kata dia.