Marak Penyalahgunaan Lem, Draf Raperda Lem Diajukan ke DPRD Barsel

id barito selatan, dprd barsel, penyalahgunaan lem, raperda lem

Marak Penyalahgunaan Lem, Draf Raperda Lem Diajukan ke DPRD Barsel

Ilustrasi - Penyalahgunaan lem membahaykan kesehatan anak. (FOTO ANTARA)

Buntok (Antara Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Ir HM Farid Yusran, MM menyatakan draf rancangan peraturan daerah tentang penggunaan lem akan diajukan ke DPRD setempat dalam waktu dekat ini.

"Draf tersebut sudah disusun dan kita akan membahas kembali sebelum diajukan ke DPRD Barsel," katanya di Buntok, Rabu.

Ia berharap, sebelum berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Barsel pada 19 September 2016 mendatang, rancangan peraturan daerah terkait hal itu sudah bisa menjadi Peraturan daerah (Perda).

"Keberadaan Perda tersebut nantinya diharapkan dapat menekan penyalahgunaan lem yang marak terjadi didaerah ini saat ini," kata Bupati Farid Yusran.

Karena pada lem tersebut mengandung zat adiktif yang menyebabkan ketagihan dan merusak otak yang pada akhirnya akan menghancurkan masa depan generasi muda Barsel.

"Yang menghirup lem tersebut rata -rata murid Sekolah Dasar (SD) dan yang terbanyak menyalahgunakannya murid Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP),"jelasnya.

Selama ini lanjut dia pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam memberantasnya lantaran tidak ada payung hukum untuk menindak para penjual maupun para penggunanya.

"Dengan adanya Perda tersebut di aparat hukum akan lebih mudah dalam mengantisipasi, menindak para penjual maupun pengguna lem yang sangat membahayakan kesehatan itu," demikian Farid Yusran.