Situbondo (Antara Kalteng) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pembelian helikopter VVIP AgustaWestland belum perlu dan bukan prioritas.
"Ini kan ada prioritas, dan pemotongan anggaran seperti yang sudah saya keluarkan lewat Inpres agar tidak untuk hal-hal yang tidak perlu yang anggarannya yang tidak memberikan efek kepada apapun," katanya setelah menyaksikan Latihan Tempur Armada Jaya XXXIV/2016 di Posisi Titik Tinjau T.12 Karang Tekok, Baluran, Sidoarjo, Kamis.
Presiden pun mencontohkan beberapa pos anggaran yang layak untuk dipangkas, di antaranya biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, konsinyering, dan pengadaan barang-barang yang belum diperlukan.
Berkenaan dengan rencana pengadaan helikopter VVIP AgustaWestland, ia mengatakan, pemerintah akan kembali melihat kegunaan dan kebutuhannya seberapa mendesak kebutuhan untuk mengadakannya.
"Barang-barang yang belum perlu, seperti tadi apa... helikopter AgustaWestland, saya kira sama. Kita lihat kegunaannya apakah sangat mendesak dan itu masih dalam kajian di KKIP dan juga masih dikalkulasi oleh Panglima TNI," katanya.
"Kalau komitmen kan bisa diundur, kan pesan sekarang bukan harus keluar sekarang, bukan kayak beli barang di toko. Biasanya tunggu sampai tiga sampai empat tahun. Misalnya tahun ini harus dibayar 30 persen, dibayar 10 persennya dulu. Pembelian-pembelian seperti itu sangat biasa," katanya.
Presiden menambahkan bahwa penghematan anggaran pemerintah juga berlaku di bidang pertahanan.
Berita Terkait
Terkait Mbappe, Ancelotti enggan balas komentar Presiden Perancis
Minggu, 12 Mei 2024 18:39 Wib
Donald Trump pertimbangkan Nikki Haley sebagai calon wakil presiden
Minggu, 12 Mei 2024 16:23 Wib
Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal
Sabtu, 11 Mei 2024 14:09 Wib
Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
Jumat, 10 Mei 2024 7:28 Wib
Timnas U-23 didoakan Presiden Komite Olimpiade Prancis lolos Olimpiade
Kamis, 9 Mei 2024 8:47 Wib
Luis Enrique ditegaskan akan tetap latih PSG
Rabu, 8 Mei 2024 20:22 Wib
Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 13:06 Wib
TPN Ganjar-Mahfud resmi dibubarkan
Selasa, 7 Mei 2024 6:27 Wib