Anak "Ngelem" Meningkat, Ini Tindakan Dari Pemkab Barsel

id DPRD Barsel, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Anak Ngelem Meningkat, Ini Tindakan Dari Pemkab Barsel

Anak "Ngelem" Meningkat, Ini Tindakan Dari Pemkab Barsel

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Buntok (Antara Kalteng) - Sekretaris Daerah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengatakan rancangan peraturan daerah tentang lem akan diserahkan ke DPRD pada Desember 2016 mendatang.

Sekda Barsel Edi Kristianto di Buntok, Kamis mengatakan raperda tersebut akan diserahkan setelah tim menyusun konsep draf melakukan perbaikan setelah melaksanakan rapat untuk mendengarkan masukan-masukan dari instansi terkait.

"Kita telah dua kali rapat mendengar masukan dan melakukan pembahasan terhadap konsep raperda lem ini dan setelah dilakukan perbaikan, akan diserahkan pada Desember 2016," katanya.

Menurut dia, raperda ini dibentuk karena informasinya banyak generasi muda yang menghirup lem dan lem ini sangat berbahaya sebab mengandung zat adiktif yang mengakibatkan ketagihan dan bisa merusak syaraf maupun otak si penggunanya.

Ia berharap, setelah draf Raperda tersebut diajukan, bisa dibahas di DPRD secepatnya untuk dijadikan produk Peraturan Daerah, karena perda ini sangat dinantikan oleh masyarakat.

"Sebab banyak keluhan dari warga maupun dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah terkait banyaknya generasi muda yang menghirup lem,"kata dia.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Khususnya Bupati karena telah selesai menyusun draf raperda lem tersebut.

"Kita juga meminta dukungan kepada semua pihak seperti pemerintah Barito Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain agar penyakit masyarakat seperti menghirup lem bisa ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.