Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Humas Pemerintah memiliki fungsi vital dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan tepat yang akan diambil oleh pemerintah sekaligus mengakselarasi pembangunan.
Hal itu dinyatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kapuas Dr Suwarno Muriyat yang mengikuti Forum Temu Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Bandung, 17-19 November 2016.
Bahkan Kepala Biro/Bagian Humas dan Protokol di daerah juga mengemban tugas penting sebagai Ketua PPID Utama (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai wujud memenuhi dan menghadirkan informasi bagi masyarakat.
Pembahasan lain yang mengemuka adalah perubahan paradigma. "Paradigma sebagai pengelola kehumasan telah jauh berubah sejalan dengan berbagai regulasi yang mengatur bidang pelayanan publik tanpa kecuali keterbukaan informasi publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diperjelas lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 merupakan acuan bagi PPID dalam memberikan informasi dan melayani masyarakat," ucap Suwarno.
Pria yang juga Ketua PPID Utama Kabupaten Kapuas ini menambahkan selama tiga hari dirinya bersama 900 Pimpinan dan jabatan fungsional Pranata Humas mengikuti workshop dan seminar dengan narasumber disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo, Menteri PAN dan RB, Menteri Desa dan PDT, Mendagri, Menteri Pariwisata, Mendikbud dan Kepala Divisi IV Sekretariat Kepresidenan serta sejumlah guru besar pakar komunikasi dan praktisi media nasional.
"Sangat banyak informasi terkait strategi pencapaian Nawacita serta ilmu dan ketrampilan sebagai GPR (government public relation) pada humas pemerintah, perguruan tinggi, dan BUMN/BUMD. Secara bertahap akan kami implementasikan di Kabupaten Kapuas," katanya.
Dalam waktu dekat Bupati Kapuas akan meluncurkang program Layanan Aspirasi Online Rakyat (Lapor) dengan menambah program website, facebook, RSPD dan kemitraan dengan media cetak dan online. Akan dilakukan pula Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik.
Jika 50 persen lebih jumlah penduduk dewasa dapat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah maka dapat dikatakan humas itu berhasil. Berbagai hasil positif yang dilakukan pemerintah harus dipublikasikan untuk membangun trust (kepercayaan) dari masyarakat.
Adapun dampak dari kepercayaan itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan†jelas doktor alumni Universitas Negeri Malang.
Berita Terkait
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
Peran aktif masyarakat di SP4N-LAPOR mampu tingkatkan pelayan publik
Selasa, 10 Desember 2024 15:25 Wib
DPRD Seruyan minta peran aktif PBS cegah peredaran narkoba
Selasa, 10 Desember 2024 12:27 Wib
Legislator dorong peran aktif Pemkab Seruyan terkait perubahan status jalan kabupaten
Selasa, 10 Desember 2024 12:21 Wib
DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak
Sabtu, 30 November 2024 13:23 Wib
Pemkab Sukamara optimalkan peran Korpri dalam pembangunan
Jumat, 29 November 2024 9:16 Wib
DPUPR Lamandau optimalkan peran dunia usaha pacu pembangunan daerah
Selasa, 26 November 2024 19:08 Wib
Pj Bupati: Pemuda memiliki peran penting dalam wujudkan Kobar lebih maju dan sejahtera
Senin, 25 November 2024 15:17 Wib