Pemkab Barito Selatan Ajukan 4 Ranperda Ke DPRD

id Barito Selatan, Barsel, Mugeni, Pemkab Barito Selatan, Ajukan 4 Ranperda Ke DPRD, lem fox

Pemkab Barito Selatan Ajukan 4 Ranperda Ke DPRD

Penjabat Bupati Barsel, H. Mugeni, SH, MH. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengajukan empat rancangan peraturan daerah kepada DPRD setempat di Buntok, Selasa.

Penjabat Bupati Barsel Mugeni mengatakan, keempat ranperda tersebut masing-masing tentang pendapatan dan belanja daerah 2017, tarif pelayanan kesehatan kelas III di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.

Dalam rapat paripurna XI masa sidang III DPRD Barito Selatan, ia mengatakan, ranperda lainnya tentang pengawasan penjualan dan penyalahgunaan lem yang mengandung zat adiktif.

"Kami berharap empat materi raperda yang disampaikan ini dapat dibahas, dikaji dan mendapat persetujuan DPRD agar bersama pemkab menjadinya sebagai peraturan daerah (perda)," ucapnya.

Keempat perda tersebut diyakininya dapat diterapkan dalam upaya memajukan pembangunan serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Sementara ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, dewan akan mempelajari empat ranperda an selanjutnya membahas bersama Pemkab Barsel.