Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengajukan empat rancangan peraturan daerah kepada DPRD setempat di Buntok, Selasa.
Penjabat Bupati Barsel Mugeni mengatakan, keempat ranperda tersebut masing-masing tentang pendapatan dan belanja daerah 2017, tarif pelayanan kesehatan kelas III di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.
Dalam rapat paripurna XI masa sidang III DPRD Barito Selatan, ia mengatakan, ranperda lainnya tentang pengawasan penjualan dan penyalahgunaan lem yang mengandung zat adiktif.
"Kami berharap empat materi raperda yang disampaikan ini dapat dibahas, dikaji dan mendapat persetujuan DPRD agar bersama pemkab menjadinya sebagai peraturan daerah (perda)," ucapnya.
Keempat perda tersebut diyakininya dapat diterapkan dalam upaya memajukan pembangunan serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Sementara ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, dewan akan mempelajari empat ranperda an selanjutnya membahas bersama Pemkab Barsel.
Berita Terkait
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
CNBLUE akan gelar konser di Indonesia pada Mei
Selasa, 23 April 2024 17:47 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Kunjungan wisata religi di Kalsel meningkat usai Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib