Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Jajaran Sat Reskrim Polres Bartim, Kalimantan Tengah mengamankan lima lelaki bersenjata tajam dalam sebuah mobil Innova bernopol KH 7008 TS dekat kuburan di Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (14/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kita melihat hal yang mencurigakan dan setelah digeledah kita menemukan senjata tajam jenis parang dan pisau," ungkap Kasat Reskrim Polres Bartim AKP Todoan Goltom, Minggu.
Jelasnya, kelima orang penumpang mobil tersebut dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor: 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara. Kelima orang itu adalah Aliansyah (49), Jafri (52), Hurman (49), Muhran (44) dan Ali Rahman (34) yang kesemuanya merupakan warga Barabai, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.
Ia menegaskan, saat diperiksa untuk dimintai keterangan awal, para lelaki yang kini telah menginap di "hotel prodeo" Polres Bartim itu mengaku hanya untuk berjaga-jaga. Namun, lokasi berhentinya mobil pelaku dekat kuburan sehingga diduga memiliki niat tidak baik.
"Setelah dikoordinasikan dengan pihak RT, kedatangan orang-orang tersebut tidak melaporkan maksud dan tujuannya. Kalau buat jaga-jaga, buat apa bawa senjata tajam dan berhenti dekat kuburan," ungkapnya.
Menurutnya, apapun alibi para pelaku merupakan hal yang sah-sah saja. Namun pria berpangkat balok tiga itu menyatakan akan terus mencari tahu, mengapa lima lelaki asal kalsel itu membawa sajam dan memasuki wilayah hukum Polres Bartim.
Berita Terkait
Pemkab Kotim optimalkan persiapan pembentukan BNNK
Jumat, 3 Mei 2024 20:24 Wib
Dinkes Kotim kerahkan posko keliling bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 20:16 Wib
Wabup Kotim: Status tanggap darurat untuk optimalkan penanganan banjir
Jumat, 3 Mei 2024 17:58 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib
TP PKK Sawahan dirikan dapur umum bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 12:59 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib