Pencuri Sarang Walet Tertangkap di Bartim, Satu Ditemukan Tewas

id barito timur, polres bartim, pencuri sarang walet, sarang walet

Pencuri Sarang Walet Tertangkap di Bartim, Satu Ditemukan Tewas

Mayat M. Hidayat alias Dayat (24) warga Desa Labangka Barat, Kabupaten Panajam Paser Utara, Kaltim ditemukan mengapung di Sungai Karau Desa Nagaleah Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, Senin (30/1/2017). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Para pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Labangka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang melarikan diri ke wilayah Barito Timur akhirnya tertangkap oleh aparat Polres PPU dibantu aparat Polres Bartim, Polsek Dusun Tengah dan Pematang Karau.

Kapolres Barito Timur AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah AKP Renny Arafah SE, Selasa mengatakan,  para pencuri itu tertangkap di RT 3 Desa Nagaleah Kecamatan Pematang Karau. Selain itu pihaknya menemukan seseorang yang sudah tewas dalam kondisi mayat mengapung di Sungai Karau.

"Sesosok mayat sudah dilakukan visum et repertum dan identifikasi sudah dilakukan. Mayat tersebut terindikasi sebagai salah satu pelaku pencurian sarang burung walet, bernama Hidayat alias Dayat," ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya yang melakukan bantuan Bawah Kendali Operasi (BKO) setelah mengetahui keberadaan para pelaku di Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, tepatnya berkumpul di kediaman Mismilo alias Milo (34) di Desa Nagaleah.

Pelaku yang sudah dikepung berupaya melarikan diri. Milo berupaya melarikan diri dan bersembunyi di salah satu kolong rumah dan berupaya melawan.  

Milo akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai bagian leher. Sementara rekannya Ilham Jaya alias Ilham (24) warga Xesa Lampeong dan Muhammad Hidayat alias Dayat (24) warga Desa Labangka Barat Kecamatan Babulu Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menceburkan diri ke Sungai Karau. Ditunggu sekian lama, Ilham akhirnya menyerah.

"Sedangkan satu pelaku pada saat itu diduga melarikan diri melalui sungai Karau dan dilakukan pengejaran hingga malam hari. Paginya, warga menemukan sesosok mayat meninggal dan setelah diidentifikasi, mayat tersebut diduga sebagai salah satu pelaku bernama M Hidayat alias Dayat," ungkapnya.

Usai diidentifikasi, jenazah dishalati di Mushola Al Hikmah dan dikirim langsung ke Polres PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Milo dan Ilham terlebih dulu digiring ke Polres PPU.

Informasi dihimpun, Milo memiliki senpi rakitan dan diketahui sering melakukan pencurian sarang burung walet sehingga masyarakat merasa resah.

Milo termasuk buronan Polda Kalimantan Selatan dengan perkara penganiayaan berat (anirat).