Tragis! Bawa Kabur Mobil Majikannya, Pelaku Tertangkap Saat Mobil Kecelakaan Terbalik

id palangka raya, pelaku membawa kabur mobil majikan, polres palangka raya, daihatsu ayla, kalimantan tengah

Tragis! Bawa Kabur Mobil Majikannya, Pelaku Tertangkap Saat Mobil Kecelakaan Terbalik

Polisi menunjukkan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernopol KH 1258 TE yang dicuri oleh Sumiriyani (kanan), Kamis (6/4). (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tim Buru Sergap Polres Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan pencuri bernama Sumiriyani alias Aziz bin H Marzuki (21) yang membawa kabur mobil milik majikannya.
 
"Pelaku kita amankan di wilayah hukum Polres Kabupaten Pulang Pisau Rabu (5/4) malam, saat mobil yang digunakannya mengalami kecelakaan tunggal dengan posisi terbalik di daerah Maliku. Pelaku yang merasa bersalah ini sempat kabur kedalam hutan dan akhirnya menyerahkan diri kepada  polisi yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim setempat AKP Ismanto Yuwono, Kamis.
 
Sumiriyani warga Jalan Pangkoh IA, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau itu kini harus menjalani pemeriksaan di polres setempat. Setelah menjalani pemeriksaan pihak penyidik, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.
 
"Setelah mendapat keterangan dari pelaku dan korban atas nama Yusuf (45), pelaku kita inapkan di rumah tahanan. Pasal yang dikenakan adalah 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara," ujarnya.
 
Ismanto menjelaskan, selain mengamankan pelaku pihaknya juga sudah mengamankan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi KH 1258 TE dengan kondisi ringsek akibat terjatuh saat pelaku mengemudikannya. "Untuk barang bukti sudah kita amankan di Polres, sedangkan kerugian materi yang dialami oleh korban Yusuf (korban) sebesar Rp 150 juta," katanya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulanya pelaku yang tinggal satu rumah dengan korban belum lama itu, merasa kangen dengan orang tuanya di kampung halamannya. Pagi-pagi buta itu pelaku yang melihat mobil milik majikannya yang berencana hendak memberikan pekerjaan untuknya itu, tiba-tiba muncul dibenaknya untuk membawa kabur mobil tersebut.
 
"Karena majikan saya itu sedang tidur semua, kemudian kunci mobil ada di atas meja, saya pun langsung membawa kabur menuju ke Kabupaten Pulang Pisau untuk menemui ibu saya. Sebelum sampai di kampung halamannya, ia sempat menjemput beberapa rekannya untuk menuju Pulpis," kata Sumiriyani.
 
Merasa takut dan bersalah Sumiriyani berusaha untuk mengembalikan mobil milik korban. Sialnya ketika hendak mengembalikan mobil tersebut, di tengah  jalan tepatnya di kawasan Desa Maliku mobil yang digunakannya itu mengalami kecelakaan.

 "Saya sempat lari ke kebun karet milik warga karena saya saking ketakutannya. Tidak lama saya ditelpon teman saya yang menumpang itu untuk menyerahkan diri, saya pun langsung menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat," bebernya dengan wajah sedih di hadapan penyidik.