LSM: Pemerintah Diminta Beri Solusi Penghentian Penambangan Pasir

id kotawaringin timur, forbes lsm, audy valent, penghentian galian c di kotim, kalimantan tengah

LSM: Pemerintah Diminta Beri Solusi Penghentian Penambangan Pasir

Ilustrasi - Penambangan Galian C. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah diharapkan memberi solusi atas penghentian tambang pasir atau galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena dampaknya dikhawatirkan menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan.

"Penghentian kegiatan tambang galian C di Kotawaringin Timur berdampak pada terhentinya kegiatan pembangunan, baik oleh pemerintah, swasta maupun pembangunan oleh masyarakat," kata Ketua Forum Bersama (Forbes) Lembaga Swadaya Masyarakat Kotawaringin Timur, Audy Valent di Sampit, Minggu.

Audy menilai, sengkarut masalah galian C memang sangat disayangkan. Dampaknya dirasakan masyarakat luas karena pembangunan fisik menjadi terganggu akibat kesulitan mendapatkan pasir.

Pengusaha galian C seharusnya sudah mengurus izin sejak dulu karena aturan sudah lama diberlakukan. Pengusaha harus patuh terhadap aturan agar kegiatan mereka tidak dianggap ilegal.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah harus mencarikan solusi terbaik dalam waktu cepat. Jika berlarut-larut maka dampaknya akan makin luas dan mengganggu.

Pemerintah harus memberi kemudahan dan membantu pengusaha agar bisa menjalankan usaha galian C sesuai aturan. Pengusaha membutuhkan bantuan, apalagi kini kewenangan pengelolaan pertambangan telah diserahkan kepada pemerintah provinsi.

"Pemerintah harus segera mencarikan solusi yang cerdas. Ini kebutuhan masyarakat banyak yang tidak bisa ditunda-tunda, dan akan berdampak pada ekonomi masyarakat," kata Audy.

Audy menyebut, penghentian galian C berdampak pada terhentinya separuh urat nadi pembangunan Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah dan DPRD perlu mencarikan solusi yang cerdas agar terjaga kondusivitas daerah.

Keresahan ratusan sopir truk yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas galian C juga harus menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai tindakan tegas tanpa solusi akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat.