"Kasus kebakaran dua unit bangunan asrama milik Polsek setempat masih kita lakukan penyelidikan. Kita masih mengumpulkan beberapa barang bukti serta memeriksa beberapa anggota yang pagi itu berada di Kantor Polsek Bukit Batu," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim setempat AKP Ismanto Yuwono.
Dalam musibah ini tidak ada korban jiwa, namun anggota yang menjadi korban amukan si jago merah mengalami luka di bagian lengan dan muka saat berusaha memadamkan api.
"Pada saat kejadian anggota hampir rata-rata kumpul di Mapolres Sedang mengelar apel hari lahir Pancasila. Api cepat di padamkan setelah dua pemadam datang kelokasi TKP dibantu warga setempat," katanya.
Dari kejadian itu polisi belum bisa memastikan asal muasal api hingga menghanguskan dua unit bangunan yang berumur lebih dari 13 tahun itu.
"Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp200 juta. Selain dua bangunan asrama yang terbakar, mobil milik salah satu anggota juga berhasil dijilat api," katanya.
Sedangkan Dirkrimum Polda Kalteng Ignatius Agung Prasetyoko menegaskan pihaknya bakal menyelidiki kasus terbakarnya dua bangunan asrama milik Polsek setempat. Dengan mengandalkan kemampuan inafis Polda setempat, pihaknya berharap kasus ini segera terungkap.
"Barang bukti yang sudah kita amankan berkas-berkas, serbuk bekas kebakaran serta beberapa barang yang bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui apa penyebab kebakaran tersebut," demikian dia.