Buntok (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tamarzam secara khusus meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Barsel agar dapat menjalankan peraturan daerah yang telah ditetapkan.
"Kami meminta agar Perda yang sudah dibentuk DPRD bersama Pemkab selanjutnya dijalankan dengan baik oleh instansi terkait dan disosialisasikan dengan cara yang tepat kepada masyarakat," ucapnya di Buntok, Rabu.
Dikatakan, agar bisa dijalankan dengan baik maka harus melibatkan semua pihak yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, media massa maupun melalui media sosial yang bisa dipertanggungjawabkan, ujarnya.
Hal tersebut dilakukan agar perda yang telah disahkan dapat diketahui dengan jelas, dan bisa dilaksanakan dengan baik dimasyarakat.
Berdasarkan aturannya lanjut dia, pemerintah daerah wajib menyebarluaskan Perda yang telah dibentuk tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.
Konkritnya lanjut Tamarzam, itu dilakukan agar masyarakat mengetahui, dan memahami apa saja isi dari Perda tersebut sehingga dalam penerapannya bisa berjalan sesuai harapan bersama.
"Untuk itu, kita meminta kepada instansi terkait dapat menyosialisasikan, dan menjalankan Perda tersebut dengan baik sesuai peruntukannya," kata Tamarzam.
Berita Terkait
Program tiga 'Tas' dapat jadi strategi pemerataan penempatan Guru di Barsel
Senin, 9 Desember 2024 16:34 Wib
FKKS berpartisipasi wujudkan Barito Selatan sehat
Jumat, 6 Desember 2024 8:50 Wib
Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Barito Selatan capai 72 persen
Kamis, 5 Desember 2024 18:14 Wib
Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:09 Wib
Nadalsyah-Supian Hadi unggul di Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:04 Wib
KPU Barito Selatan laksanakan PSU di dua TPS
Selasa, 3 Desember 2024 5:24 Wib
Legislator Barsel sarankan pengembangan peternakan jadi prioritas
Minggu, 1 Desember 2024 16:16 Wib
Anggota DPRD apresiasi PWI Barsel laksanakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar
Minggu, 1 Desember 2024 16:15 Wib