Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pusat Statistik mencatat rekomendasi atau penyampaian sikap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Pemerintah Provinsi Kalteng selama tahun 2016 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2015.
Penurunan itu terlihat dari perkembangan skor indikator Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) provinsi ini yang pada tahun 2017 hanya 3,57 point dari sebelumnya 7,14 point, kata Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya di Palangka Raya, Senin.
"Skor itu didapat dari melihat pemberitaan media dan data-data lainnya. Dari 6 perda yang dibuat tahun 2016, hanya dua berasal dari inisiatif DPRD Kalteng, sedangkan empat lainnya dari Pemprov," ucapnya.
Selain itu, skor kebijakan pejabat Pemerintah Daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga mengalami penurunan. Di mana tahun 2015 skornya berada di angka 63,16 menjadi 60,53 pada tahun 2016.
Hanif mengatakan pada tahun 2016 ada 15 kasus kebijakan Pemprov Kalteng yang dibawa ke PTUN dan dinyatakan bersalah. 15 kasus tersebut pun tidak hanya dilihat dari pemberitaan namun juga website milik Mahkamah Agung.
"Data membuktikan bahwa ada terjadi peningkatan kasus kebijakan pejabat Pemerintah Daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN. Ini yang membuat terjadi penurunan skor," bebernya.
IDI di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini dari tahun 2009 sampai 2016 menunjukkan demokrasi pada tingkat sedang. Pola Fluktuatif IDI dengan tendensi menurun selama 5 tahun sejak 2009, menandakan belum matangnya perilaku dan sikap masyarakat serta pelaku politik dalam berdemokrasi di Kalteng.
Indeks aspek kebebasan Sipil di Kalteng pada 2016 sebesar 84,98 poin atau masih dalam kategori baik sekalipun mengalami penurunan 0,09 poin dibandingkan 2015. Indeks aspek hak-hak politik sebesar 70,66 pada tahun 2016 mengalami kenaikan 2,35 poin dibandingkan tahun 2015. Indeks aspek lembaga demokrasi di Kalteng ini pada tahun 2016 sebesar 68,43 atau naik 1,38 poin dibandingkan tahun 2015.
"Dua tahun terakhir indeks aspek hak-hak politik lebih tinggi dibandingkan aspek lembaga demokrasi," demikian Hanif.
Berita Terkait
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut minta calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Fisipol UMPR perkuat kolaborasi dengan alumni
Kamis, 2 Mei 2024 19:31 Wib
Pemkab Mura lestarikan budaya melalui Festival Tira Tangka Balang
Kamis, 2 Mei 2024 19:23 Wib
BI siap bantu wartawan Kalteng sajikan berita ekonomi secara menarik
Kamis, 2 Mei 2024 19:21 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Srikandi PLN turut siapkan generasi emas melalui edukasi budaya 'go green'
Kamis, 2 Mei 2024 18:40 Wib