Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, kembali bisa mendistribusikan surat izin mengemudi (SIM) setelah pada beberapa waktu lalu kehabisan material.
"Kemarin itu sempat terhenti karena material SIM habis. Pengadaannya di tingkat pusat. Makanya kemarin yang SIM nya belum dicetak, kami beri surat keterangan. Alhamdulillah saat ini sudah datang material SIM nya, makanya mulai kami distribusikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, AKP Boni Ariefianto di Sampit, Jumat.
Kekosongan material SIM sempat terjadi beberapa bulan terakhir. Akibatnya, warga yang mengajukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, untuk sementara diberikan surat keterangan yang fungsinya sama seperti SIM.
Setelah material atau kepingan SIM tiba, pencetakan dan distribusi SIM dilakukan bertahap karena banyaknya permohonan yang masuk selama beberapa bulan terakhir. Saat ini SIM yang didistribusikan adalah SIM bagi pemohon yang mengajukan pada bulan Juni hingga Juli lalu.
"Kami masih menunggu kiriman material SIM untuk tahap dua dari Ditlantas. Masyarakat jangan khawatir. Semua pasti dicetak. Ini hanya masalah material SIM nya yang sempat habis," kata Boni.
Boni mengimbau masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas. Kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi didahului oleh pelanggaran aturan lalu lintas.
Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur gencar melakukan razia untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pelanggar aturan akan dikenai sanksi tegas. Seperti Kamis (12/10) sore, puluhan pengendara yang didominasi pelajar, terjaring razia di depan markas Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur.
Sementara itu, warga yang mengajukan permohonan pembuatan SIM sangat tinggi. Setiap hari kerja, markas Satuan Lalu Lintas selalu ramai antrean warga yang ingin membuat SIM.
Lantaran masih banyaknya SIM warga yang menunggu giliran dicetak, bagi warga yang membuat SIM saat ini harus bersabar karena SIM mereka baru dicetak akhir tahun nanti. Sebagai penggantinya, untuk sementara mereka diberikan surat keterangan yang fungsinya sama seperti SIM.
"Saya baru saja mengajukan perpanjangan SIM di kantor Satlantas. Tadi diberi surat keterangan, sedangkan SIM nya baru bisa diambil Desember nanti," kata Dodo, warga Sampit.
Dodo berharap, pelayanan SIM diringkatkan. Dia meminta Satlantas memaksimalkan fungsi pelayanan SIM keliling yang sebelumnya sempat ada, supaya pemohon SIM tidak antre lama di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur.
Berita Terkait
Penumpang bus arus balik Lebaran di Sampit naik tipis
Jumat, 19 April 2024 7:14 Wib
Pemkab Kotim optimalkan normalisasi sungai atasi banjir di Sampit
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
BKSDA Sampit pantau orang utan menyasar ke kawasan bandara
Jumat, 19 April 2024 5:42 Wib
KPU Kotim tetapkan minimal dukungan calon perseorangan Pilkada 25.807 orang
Jumat, 19 April 2024 5:37 Wib
DPMD Kotim dorong pemerintah desa optimalkan pengembangan BUMDes
Rabu, 17 April 2024 21:49 Wib
Dinkes Kotim berikan penyuluhan kesehatan warga binaan Lapas Sampit
Rabu, 17 April 2024 19:26 Wib
Bupati: Halalbihalal ajang Korpri Kotim kobarkan semangat kebersamaan
Rabu, 17 April 2024 18:10 Wib
Halalbihalal Sekretariat DPRD Kotim momentum tingkatkan kekompakan
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib