Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau di Provinsi Kalimantan Tengah meminta Kemendagri memfasilitasi penyelesaian tata batas Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Sukamara yang sampai sekarang ini tak kunjung tuntas.
Pemkab Lamandau-Pemkab Sukamara telah beberapa kali bertemu membahas tata batas, tapi tak ada kesepakatan apapun, kata Kabag Pemerintahan Kabupaten Lamandau, Triadi di Nanga Bulik, Jumat.
"Kalau dari Pemkab Lamandau terus berupaya dan serius agar tata batas dengan Sukamara itu jelas dan ada administrasi. Tapi memang kondisinya sampai sekarang ini belum ada kesepakatan dari Pemkab Lamandau maupun Sukamara," ucapnya.
Triadi mengakui Gubernur Kalteng di tahun 2011 telah ada menetapkan batas antara Kabupaten Lamandau dengan Sukamara. Hanya, penetapan tersebut terkesan merugikan dan tidak mengakomodir apa yang menjadi usulan Pemkab Lamandau.
Dia mengatakan Pemkab Lamandau melalui Bupati Marukan tetap bersikeras agar apa yang diusulkan dapat diakomodir Gubernur. Langkah untuk bersikeras tersebut bahkan telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Informasinya pihak kemendagri akan siap memfasilitasi Pemkab Lamandau dan Sukamara menyelesaikan tata batas tersebut. Kita bersyukur adanya langkah Kemendagri ini. Semoga tata batas ini bisa diselesaikan secepatnya," harap dia.
Mengenai usulan yang diinginkan Pemkab Lamandau namun belum tidak diakomodir Gubernur Kalteng, Kabag Pemerintahan ini mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik karena sedang dalam berupaya diselesaikan Kemendagri.
"Pada dasarnya usulan tersebut untuk kemajuan Pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau. Terpenting sekarang ini bagaimana agar tata batas kabupaten Lamandau dan Sukamara bisa segera dituntaskan," kata Triadi.