Aplikasi E-Paten Untuk Pelayanan Terpadu Kecamatan di Lamandau

id e-paten, pelayanan terpadu kecamatan, wabup lamandau

Aplikasi E-Paten Untuk Pelayanan Terpadu Kecamatan di Lamandau

Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto pada meninjau pelayanan aplikasi e-Paten di kantor Kecamatan Bulik, Rabu (20/12/2017). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan aplikasi elektronik Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (e-Paten), khususnya untuk di kecamatan yang telah memiliki jaringan internet.

Keberadaan e-Paten ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus membantu mempermudah kinerja aparatur kecamatan, kata Wakil Bupati Lamandau, Sugiyarto saat peluncuran e-Paten di kantor Kecamatan Bulik, Rabu.

"Ini penting karena aparatur Kecamatan merupakan kepanjangan tangan dari Pemkab Lamandau yang mempunyai kewenangan lebih membawahi beberapa desa dan bersinggungan langsung dengan masyarakat," ucapnya.

Dijelaskannya, dalam istilah pemerintahannya, pemerintah kecamatan memiliki dua kewenangan, yakni kewenangan atributif yang selalu melekat, dan kewenangan delegasi atau kewenangan yang diberikan dari pemerintah di atasnya.

Orang nomor dua di Kabupaten yang berjuluk "Bumi Bahaum Bakuba" ini juga menambahkan, kewenangan delegasi dari Pemkab Lamandau untuk pemerintah kecamatan sudah dilakukan, dalam hal ini melalui pelaksanaan dan penerapan Paten, baik pelayanan perijinan maupun pelayanan non perijinan.

Dengan penerapan Paten maka untuk pengurusan administrasi yang semula hanya bisa dilayani di tingkat kabupaten, saat ini sudah tidak lagi karena sudah bisa dilayani untuk tingkat kecamatan yang sudah mempunyai akses Internet.

Wabup dua periode ini menambahkan, secara otomatis akan lebih memudahkan dan sekaligus dapat meningkatkan pelayanan yang kepada masyarakat. Ada beberapa keuntungan dari diterapkannya aplikasi e-Paten tersebut.

"Salah satunya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pendaftaran pengajuan ijin, karena selain bisa dilakukan secara manual, juga bisa dilakukan secara online," demikian Sugiyarto.