Nah! Kinerja Manajemen RSUD Murjani Sampit Dievaluasi, Karena Hal Ini

id pemkab kotim, RSUD dr Murjani Sampit, cuti massal dokter spesialis

Nah! Kinerja Manajemen RSUD Murjani Sampit Dievaluasi, Karena Hal Ini

Bupati Kotim H Supian Hadi melakukan inspeksi mendadak ke RSUD dr Murjani Sampit, belum lama ini. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera mengevaluasi kinerja manajemen RSUD dr Murjani Sampit, terkait polemik cuti massal dokter spesialis saat libur akhir tahun 2017 yang berimbas terganggunya pelayanan.

"Ini terjadi kesalahan dalam penyusunan jadwal cuti, seharusnya tidak cuti semua dokter spesialis. Saya tidak tahu permasalahannya di mana, makanya ini yang akan kita evaluasi," kata Plt Sekretaris Daerah Kotim, Halikinnor di Sampit, Rabu.

Ketiadaan dokter spesialis selama libur Natal dan tahun baru lalu membuat sejumlah layanan di bagian poliklinik terpaksa tutup sementara. Selain itu, pelayanan oleh dokter spesialis terhadap pasien yang dirawat inap juga tidak bisa dilakukan.

Meski instalasi gawat darurat tetap buka, namun pasien yang menderita penyakit tertentu tidak bisa mendapatkan pelayanan lebih intensif karena tidak ada dokter spesialis. Sebagian warga pun akhirnya terpaksa berobat ke rumah sakit di Palangka Raya maupun daerah lain.

Berdasarkan surat pengumuman pihak rumah sakit, poliklinik yang tutup sementara yaitu poli penyakit dalam pada 29 Desember hingga buka 3 Januari, poli kebidanan dan kandungan pada 29 Desember hingga 4 Januari, poli bedah pada 27 Desember hingga 5 Januari, poli anak tutup 22 Desember dan baru buka 2 Januari, poli paru tutup sejak 27 Desember dan baru buka 2 Januari, serta poli rehabilitasi medik tutup sejak 21 Desember dan baru buka 2 Januari.

Saat masalah itu mencuat, Halikinnor mengaku langsung menelepon manajemen Direktur RSUD dr Murjani Sampit untuk meminta penjelasan, sekaligus mengingatkan agar pelayanan tetap dilakukan optimal meski banyak dokter spesialis yang sedang cuti.

Rencananya akan digelar rapat khusus membahas masalah ini usai peringatan hari ulang tahun ke-65 Kotawaringin Timur pekan nanti. Evaluasi dilakukan agar kejadian itu tidak terulang lagi.

Halikinnor menegaskan, pemerintah daerah menyetujui peningkatan insentif dokter spesialis dan dokter umum, bahkan 100 persen, dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Tujuannya agar dokter spesialis mau datang ke Sampit dan mengabdi di kabupaten ini karena imbalannya cukup memadai serta fasilitas rumah dan kendaraan dinas yang akan disiapkan.

"Kita juga akan meningkatkan kapasitas, sarana dan prasarana rumah sakit melalui dana multiyears sebesar Rp150 miliar, tapi kalau SDM (sumber daya manusia) tidak mendukung maka akan percuma. Ini akan kita perbaiki ke depan," tegas Halikinnor.

Setiap dokter memang berhak cuti, namun pihak rumah sakit seharusnya mengatur jadwal cuti agar tidak sampai terjadi kekosongan dokter spesialis dalam jumlah yang banyak. Pengelola layanan kesehatan seharusnya menyadari tanggung jawab terhadap masyarakat.