Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto mengatakan kemungkinan besar wali kota dan sekretaris daerah Kota Palangka Raya akan kembali diperiksa terkait kasus operasi tangkap tangan dugaan pungutan liar.
"Iya tidak menutup kemungkinan wali kota dan sekda akan diperiksa kembali terkait kasus OTT ini," kata Sumarto di Palangka Raya, Jumat.
Kendati pihak kepolisian belum menetapkan siapa tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Kalteng terus mendalami pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
"Puluhan saksi kita lakukan pemeriksaan secara intensif sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Guna menyelesaikan perkara tersebut serta siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga melakukan evaluasi, menelaah ulang dan diteliti agar perkara tersebut terang benderang, karena sampai saat ini pihak kepolisian belum menentukan siapa tersangka di balik OTT tersebut.
"Pemeriksaan masih berlanjut, kemudian itu kami juga masih menelaah ulang dari keterangan puluhan saksi yang sudah diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya kasus OTT tersebut bermula diamankannya dua pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya pada Rabu (20/12/17). Berawal dari dua pegawai yang diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng dua pucuk pimpinan di pemkot setempat juga ikut diperiksa.
Sampai sekarang pihak kepolisian belum menetapkan tersangka perkara OTT itu. Bahkan dua pegawai yang sempat diamankan kala itu juga dilepas dan hanya dijadikan saksi dalam kejadian itu.