Panwaslih Mulai Pantau Medsos Terkait Kampanye

id panwaslih bartim, pilkada bartim, wabup bartim

Panwaslih Mulai Pantau Medsos  Terkait Kampanye

Wabup Bartim H Suriansyah (baju putih) foto bersama Ketua Panwaslih, Kapolres Bartim, Kajari, Ketua PN dan perwakilan Koramil Dusun Timur usai penandatanganan sentra Gakumdu, Rabu (10/01/2018). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilih Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mulai memantau media sosial  terkait adanya kampanye, baik yang dilakukan tim sukses atau maupun aparatur sipil negara (ASN). 

"Medsos kita pantau. Isi konten kampanye akan kita pelajari," kata Ketua Panwaslih Bartim Dani Wandra, Sabtu. 

Jika ditemukan kampanye hitam, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun terlebih dahulu akan dibawa ke sentra Gakumdu. 

Namun, jika ada ASN ikut mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah, langkah awal yang diambil yakni menyurati pimpinan tertinggi di ASN tersebut untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dani menjelaskan, ASN dimaksud adalah pegawai negeri maupun pegawai kontrak di lingkungan organisasi pemerintah daerah.  

Wabup Bartim H Suriansyah meminta ASN untuk tidak berfoto dengan pasangan calon kepala daerah, terlebih lagi mengunggahnya di media sosial.  

"Hal ini telah disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa berfoto dengan pasangan calon kepala daerah dan mengunggahnya di media sosial itu dilarang," kata Wabup H Suriansyah. 

Suriansyah ingin ASN menjaga netralitas sebagaimana tugas utamanya sebagai abdi negara. Jika ikut berpolitik, maka akan menggangu birokrasi. 

Jika ASN terlibat politik, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.