Sampit (Antaranews Kalteng) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, selalu mengingatkan sopir kendaraan besar seperti truk dan sejenisnya untuk tidak ugal-ugalan saat berkendara karena sangat membahayakan.
"Patuhi rambu-rambu jalan. Perhatikan kecepatan rata-rata dan jangan hanya mau menang sendiri, bahkan memonopoli dalam penggunaan jalan. Kecepatan di permukiman juga harus dikurangi dan selalu hormati hal pengguna jalan lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, H Fadlian Noor di Sampit, Sabtu.
Sabtu sore, kembali terjadi kecelakaan di Jalan HM Arsyad. Sebuah truk bernomor polisi KH 9949 F bertabrakan dengan truk tangki bernomor polisi KH 9423 P. Akibat tabrakan di km 10 tersebut, truk tangki terguling ke parit dan ringsek, sedangkan dump truk rusak parah di bagian depan.
Kecelakaan itu membuat kedua sopir menderita luka serius dan harus mendapat perawatan di RSUD dr Murjani Sampit. Kejadian ini sedang ditangani polisi.
Menurut Fadlian, Jalan HM Arsyad termasuk jalur rawan kecelakaan lalu lintas. Jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu cukup padat oleh arus kendaraan barang dan jasa antarkabupaten, serta kendaraan besar yang menuju ke Pelabuhan Bagendang.
Ruas jalan ini juga rawan kecelakaan karena tidak terlalu lebar, sementara kendaraan yang hilir mudik sebagian besar adalah kendaraan besar seperti truk dan kontiner. Selain itu, masih terdapat kerusakaan di beberapa titik jalan tersebut.
Untuk mencegah kecelakaan, Fadlian mengingatkan seluruh pengendara, terlebih kendaraan besar untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jika mengantuk atau kelelahan, sangat disarankan untuk beristirahat, apalagi jika sampai menyetir lebih dari delapan jam maka kondisi fisik menurun.
"Perhatikan kecepatan, jangan tancap gas terus. Ingat, jalan yang digunakan itu untuk publik. Kondisi kendaraan juga harus diperiksa secara rutin tiap enam bulan agar dipastikan dalam kondisi laik," kata Fadlian.
Fadlian mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendaraan. Kecelakaan lalu lintas sering didahului oleh pelanggaran aturan.