Gapensi Kalteng Minta Pemerataan Kesempatan Kerja

id Gapensi Kalteng, Muhammad Rizal, Pemerataan Kesempatan Kerja

Gapensi Kalteng Minta Pemerataan Kesempatan Kerja

Ketua Gapensi Kalteng, Muhammad Rizal saat membuka Muscab IX Gapensi Kabupaten Kotim di Sampit, Sabtu (27/1/18). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kalimantan Tengah, Muhammad Rizal meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperhatikan nasib pengusaha lokal.

"Kami minta pemerintah daerah memprioritaskan pengusaha dan kotraktor lokal, termasuk Gapensi. Lakukan dengan asas pemerataan dan keadilan. Ini dalam rangka pembinaan supaya pengusaha lokal bisa bersaing dengan pengusaha luar daerah," kata Rizal saat membuka Muscab IX Gapensi Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit, Sabtu.

Rizal mengakui, fenomena yang terjadi di seluruh kabupaten dan kota, hampir sama. Pengusaha lokal, apalagi yang modalnya terbatas, mengeluh kesulitan mendapatkan paket pekerjaan karena makin banyaknya asosiasi dan perusahaan jasa konstruksi.

Selain itu, banyak pemerintah daerah yang membuat kebijakan yang kurang berpihak bagi pengusaha kecil. Di antaranya dengan memperbanyak lelang proyek dengan nilai besar sehingga hanya sedikit proyek dengan sistem penunjukan langsung atau lelang dengan nilai yang mampu dijangkau pengusaha lokal.

Pemberdayaan pengusaha lokal akan membawa banyak dampak positif bagi masyarakat. Perekonomian masyarakat di daerah juga akan terbantu karena kegiatan ekonomi pengusaha lokal berjalan lancar.

"Perlu ada protektif bagi pengusaha lokal. Saat ini banyak perusahaan berhenti karena tidak ada kegiatan, sementara mereka harus tetap membayar kewajiban-kewajiban perusahaan. Makanya jumlah anggota Gapensi berfluktuatif karena ada sebagian perusahaan kembali aktif ketika mereka berhasil mendapat paket pekerjaan," kata Rizal.

Meski begitu, secara internal Rizal juga mengingatkan pentingnya peningkatan profesionalitas dan kualitas. Hal itu menjadi mutlak bagi perusahaan agar bisa bertahan di tengah makin beratnya persaingan bisnis jasa konstruksi.

Gapensi selalu berusaha sejalan dengan keinginan pemerintah, khususnya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18/1999 tentang Jasa Konstruksi yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.

Anggota Gapensi harus memahami aturan dan apa yang diinginkan pemerintah. Selain itu, seluruh anggota Gapensi harus bahu membahu bekerjasama, bukan hanya memikirkan pekerjaan sendiri.

"Itulah konsekuensi berorganisasi. Makanya saya sangat mengapresiasi bagi kawan-kawan yang bersedia jadi pengurus Gapensi," tambah Rizal.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, HM Taufiq Mukri mengatakan, pemerintah daerah berharap Gapensi bisa bersinergi dengan program-program yang dilaksanakan pemerintah. Pemerintah daerah merespons harapan terkait pemerataan dan keadilan dalam kesempatan kerja di daerah.

"Kami pelajari aturan yang berlaku. Kami akan melihat peluangnya seperti apa agar semua diuntungkan, tanpa melanggar aturan. Yang jelas, kami berharap bisa terus bersinergi dengan Gapensi dan asosiasi lainnya," kata Taufiq.

Taufiq menyampaikan terima kasih atas partisipasi pengusaha dalam membantu pembangunan daerah. Dia yakin Kotawaringin Timur akan terus maju dengan dukungan semua pihak.