Minimalisasi kecelakaan, pemerintah diminta segera lengkapi marka jalan

id DPRD Kalteng,Ade Supriyadi

Minimalisasi kecelakaan, pemerintah diminta segera lengkapi marka jalan

Anggota DPRD Kalteng, Ade Supriyadi. (Foto Antara Kalteng)

Hasil pantauan kita, sampai sekarang ini masih banyak jalan trans nasional, provinsi dan kabupaten/Kota yang belum dilengkapi rambu-rambu lalu lintas, lampu penerangan maupun marka jalan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi D DPRD Kalimantan Tengah, Ade Supriyadi meminta Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Provinsi serta Pusat segera melengkapi marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas lainnya sebagai upaya meminimalisasi kecelakaan. 

Keberadaan marka jalan juga perlu mendapat perhatian bahkan harus langsung dikerjakan di sejumlah jalan yang telah selesai diperbaiki ataupun dibangun, kata Ade di Palangka Raya, Rabu.

"Hasil pantauan kita, sampai sekarang ini masih banyak jalan trans nasional, provinsi dan kabupaten/Kota yang belum dilengkapi rambu-rambu lalu lintas, lampu penerangan maupun marka jalan," tambahnya.

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencontohkan jalan yang menghubungkan Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Katingan. Di sepanjang jalannya sampai sekarang ini belum seluruhnya dibuat marka jalan.

Ade mengatakan ketiadaan marka jalan tersebut terkadang membuat pengemudi mobil ataupun truk tidak sadar telah berada di tengah. Hal ini tentunya berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan disaat kendaraan sedang berpapasan.

"Itu baru di jalan Palangka Raya menuju Katingan, belum lagi di berbagai wilayah lainnya. Tapi memang paling perlu segera dilengkapi rambu-rambu lalulintas, penerangan dan marka jalan itu di ruas jalan trans nasional," bebernya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengakui, untuk penganggaran marka jalan itu, tergantung statusnya.

Apabila jalan trans nasional maka penganggarannya berada pada balai besar jalan, dan jalan Provinsi bersumber dari APBD Kalteng, serta jalan kabupaten/kota berasal dari anggaran masing-masing daerah.

"Kecuali kalau kabupaten, merasa tidak mampu, bisa bermohon ke Provinsi. Jadi penganggarannya sesuai dengan status jalan. Kalau masih mampu, ya dikerjakan sendiri saja," demikian Ade.