Barito Selatan perlu regulasi yang jelas untuk investor yang masuk

id DPRD Barsel,Ketua DPRD Barito Selatan Tamarzam

Barito Selatan perlu regulasi yang jelas untuk investor yang masuk

Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tamarzam (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tamarzam mengatakan dalam suatu investasi memerlukan regulasi yang jelas.

"Regulasi tersebut harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)," katanya, di Buntok, Jumat.

Itu dilakukan lanjut Tamarzam, supaya setiap investasi yang masuk ke wilayah Barito Selatan ini mempunyai payung hukum yang jelas.

"Dengan mengacu ke RTRWP itu, maka dapat diketahui dengan jelas potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di enam kecamatan," kata dia.

Menurut dia, kalau mengacu pada RTRWP itu sudah ada peruntukannya seperti mana wilayah perkotaan, wilayah pengairan, perikanan, serta wilayah lainnya.

Oleh karena ia berharap kepada pemerintah kabupaten Barito Selatan agar membuat regulasi, dan payung hukum terkait dengan investasi di daerah ini.

Selain mengacu pada RTRWP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan juga bisa membenahi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).

"Hal tersebut agar ada jaminan hukum sehingga investor tidak ragu-ragu lagi dalam menanamkan modalnya di Barito Selatan ini," tambah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu.

Selain itu juga kata dia, dukungan masyarakat sangat diperlukan supaya investasi berjalan, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.