Konservasi di lokasi bekas tambang di Awang Bartim tidak maksimal

id konservasi alam, bekas tambang, camat awang, kandurung

Konservasi di lokasi bekas tambang di Awang Bartim tidak maksimal

Ketua PWI Bartim Yulius Yartono menyerahkan cenderamata kepada Camat Awang, Kandurung SAP. (Foto PWI Bartim)


Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Camat Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kandurung SAP mengaku miris melihat kondisi alam pada beberapa lokasi pertambangan di wilayahnya. Terlebih lagi melihat usaha konservasi atau pemulihan lahan bekas lubang tambang yang hanya ditanami dibibit pohon sengon. 

"Terus terang saya miris melihatnya. Belum ada reklamasi hingga saat ini. Yang ada hanya ditanami bibit pohon sengon dan lainnya," katanya, Kamis.

Menurutnya, ada beberapa lubang eks galian tambang yang ada di Desa Apar Batu. Pada lokasi tersebut hingga saat ini tidak ada reklamasi.

Ada beberapa ijin pertambangan di wilayah Kecamatan Awang. Salah satunya adalah PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM). Kontribusi pihak perusahaan belum mencerminkan kontribusi yang besar bagi pembangunan dN masyarakat Awang.

Menurut Kandurung, di wilayah ijin tambang PT BNJM di Kecamatan Awang yang melaksanakan metode tambang terbuka, sangatlah berdampak negatif pada lingkungan alam.

"Bagaimana tidak berdampak, ada sungai yang dipindahkan dan dilakukan penggalian tambang. Ini karena dibawah sungai tersebut merupakan lokasi yang potensial ditambang atau gali," katanya.

Kandurung menolak kalau ada pernyataan bahwa pihak perusahaan pertambangan di wilayahnya sudah melakukan pelestarian alam.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada terlihat secara kasat mata perusahaan tambang hadir dan mensejahterakan masyarakat.

Penanaman bibit pohon sengon, menurutnya, hanya hanya sebatas penyangga agar tidak terjadi longsor. Padahal, seharusnya ada dilakukan reklamasi pasca tambang.