PDAM Bartim butuh 'suntikan' modal Rp6 miliar

id Bartim,barito timur,PDAM Bartim,peryertaan modal,Plt Bupati Bartim H Suriansyah ,Tamiang Layang

PDAM Bartim butuh 'suntikan' modal Rp6 miliar

Plt Bupati Bartim H Suriansyah saat menyampaikan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas pengajuan raperda penyertaan modal untuk PDAM Bartim, Senin (5/3/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah meyakini penyertaan modal sebesar Rp6 miliar akan bisa memperbaiki atau memulih kondisi keuangan PDAM setempat.

"Dengan penyertaan modal ini, maka produksi air bersih bisa terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat," kata Plt Bupati Bartim H Suriansyah di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, PDAM tentu bisa mewujudkan distrubusi air berkualitas dengan pelayanan maksimal,sehingga bisa memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kabupaten Bartim,  sebagai salah satu perusahaan milik daerah yang bisa memberikan profitnya, jika mendapatkan penyertaan modal. 

Ditambahkan H Suriansyah, PDAM juga akan membebankan biaya air bersih yang diterima pelanggan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan masyarakat.

"Hal ini akan diterapkan sebagaimana kemampuan keuangan masyarakat yang dituangkan dalam Permendagri nomor : 71 tahun 2016 tentang penghitungan dan penetapan tarif air minum," kata mantan Direktur RSUD Tamiang Layang itu.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan dan saran dari pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PDIP, Demokrat, PKPI, Golkar dan Hanura.

Direktur PDAM Bartim, Hendroyono menjelaskan, dana penyertaan modal yang diberikan pemerintah dalam dua tahapan dengan masing-masing  Rp3 miliar pada 2019 dan 2020 itu dipergunakan untuk pemasangan sambungan rumah (SR) sebanyak 1000 pelanggan per Rp3 milyarnya.

"Itu untuk program Nasional hibah air minum perkotaan yg dilaksanakan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dari APBN," katanya.

Jika PDAM Bartim ikut serta  program Nasional hibah air minum tersebut, maka dana sebesar Rp3 miliar yang disertakan sebagai modal akan diganti oleh Pemerintah Pusat setelah diverifikasi konsultan dan BPKP RI. 

"Ini program penyehatan PDAM secara Nasional, pengganti hibah USAID dana Australia," terangnya. 

Hendroyono juga menjelaskan, agar PDAM Bartim bisa mandiri, maka memerlukan sekitar 6.500-7.000 pelanggan. Itu baru break event point (BEP)

"Seperti itu pandangan umum bisnis PDAM Bartim jika menerima dana penyertaan modal. Namun, hakekat PDAM dilahirkan untuk melayani masyarakat dalam hal air bersih. PDAM hanyalah operatornya saja, karena pelayanan air bersih adalah kewajiban pemerintah untuk masyarakatnya," tandas Hendroyono. 

Jika di dalam operasionalnya terjadi kerugian (teraudit), maka itu adalah menjadi tanggung jawab pemerintah selaku pemilik perusahaan, demikian Hendroyono.