Anggota DPR minta pengedar narkoba diusir dari kampung

id Rahmad Nasution Hamka,dprd asal kalteng, narkoba

Anggota DPR minta pengedar narkoba diusir dari kampung

Anggota DPR RI asal Kalteng, Rahmat Nasution Hamka. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Palangka Raya (Antaranews Kalrteng) - Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Nasution Hamka meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Dewan Adat Dayak setempat segera membuatkan Peraturan Gubernur dan hukum adat, untuk para pengedar narkoba yang tertangkap berulang kali agar bisa diusir dari kampung di mana pengedar tersebut tinggal.

"Usulan saya ini tidak lain adalah untuk memberikan efek jera kepada para pengedar maupun bandar narkoba jenis apa saja, yang sudah merusak anak bangsa di Kalteng selama ini," kata Rahmad Nasution Hamka di Palangka Raya, Minggu.

Legislator asal Kalteng ini menganggap sanksi yang diberikan kepada para pengedar dan bandar narkoba selama ini, sama sekali tidak memberikan efek jera kepada mereka. Buktinya mereka usai keluar dari penjara, kembali melakukan hal yang sama.

Oleh karena itu, usulnya, guna memberikan efek jera, maka sanksi sosial yang diberikan kepada mereka harus tegas, apalagi mereka  bolak-balik menjalankan bisnis haram tersebut. Juga wajah mereka apabila berhasil diamankan pihak kepolisian agar bisa dipampang di sebuah baleho berukuran besar, sehingga masyarakat mengetahui bahwa selama ini merekalah yang merusak generasi anak bangsa di Provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila'.

"Ini bukan bermaksud untuk mematikan karakter mereka, karena mereka seakan tidak pernah jera dengan hukuman yang sudah mereka jalani saat berada di penjara. Kalau sanksi tersebut dilaksanakan di daerah kita ini, tentunya para pengedar narkoba ini akan jera," harapnya.

Selain itu, tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut, meminta kepada pihak kepolisian untuk menggulung semua pengedar berbagai jenis obat keras seperti zenith dan somadril.

Dua obat tersebut juga sangat banyak beredar di Kalteng, bahkan anak muda dari SD, SMP dan SMA sangat mudah mendapatkan barang yang dianggap tidak legal selama ini oleh pemerintah.

"Dua macam obat itu daya rusak bagi penggunanya juga sangat dahsyat. Sebab obat tersebut sangat mudah di dapat oleh anak-anak di bawah umur serta remaja kita. Mengkonsumsinya pun tidak satu atau dua butir, melainkan lima sampai 10 butir. Maka dari itu saya bilang obat tersebut menjadi mesin perusak generasi kita selama ini," pungkas Rahmad.