Gara-gara maksa minta uang, Saripudin nekat bunuh adik ipar

id Kotim, Sampit,pembunuh adik ipar

Gara-gara maksa minta uang, Saripudin nekat bunuh adik ipar

Jenazah Gazali Rahman korban pembunuhan kakak ipar saat berada di rumah sakti dr Murjani Sampit Kotawaringin Timur. (Foto Jurnalis Warga)

Merasa kesal tidak di beri uang, korban yang sering mabuk itu pun berseteru dan sempat hendak melontarkan pukulan ke wajah sang kakak
Sampit (Antaranews Kalteng) - Saripudin (38) Warga Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng terpaksa membunuh adik iparnya Gazali Rahman (23) karena memaksa minta uang.

Sonia ibu korban saat di rumah sakit dr Murjani Sampit, Senin mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (18/3) sekitar jam 11.30 WIB.

"Kejadian itu bermula ketika korban hendak meminta uang kepada istri pelaku sebesar Rp 50 ribu, namun tidak diberi," terangnya.

Merasa kesal tidak di beri uang, korban yang sering mabuk itu pun berseteru dan sempat hendak melontarkan pukulan ke wajah sang kakak.

Melihat kejadian itu, pelaku pun berusaha mencegah. Akan tetapi korban kembali berbuat onar.

"Dari situlah menantu saya itu kehilangan kesabaran dan langsung mengambil senjata tajam yang ada di tiang rumah. Kemudian ditebaskan kebeberapa bagian tubuh anak saya," jelasnya.

Korban seketika meninggal dunia dengan beberapa luka besar, dibagian tengkuk leher korban hingga mengeluarkan darah yang begitu banyak.

Tidak berapa lama setelah melakukan tindakan brutal tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

"Sekarang saya tidak tau abah Iwan (nama panggilan pelaku) ada dimana. Tidak berapa lama setelah kejadian itu, dia langsung pergi," ucapnya.

Jenazah korban di bawa ke rumah sakit dr Murjani Sampit untuk dilakukan visum. Namun belum hasilnya belum di publikasikan ke awak media.

Sementara hingga berita ini dibuat belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Namun menurut informasi, aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan sedang melakukan pencarian terhadap pelaku.