Pemkot dijatah 20 hektare kembangkan budidaya bawang

id DKPP Kota Palangka Raya, Ikhwansyah

Pemkot dijatah 20 hektare kembangkan budidaya bawang

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya. Ikhwansyah. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya pada 2018 mendapat jatah pengembangan bawang merah seluas 20 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Bantuan program tersebut nanti akan kita serahkan kepada kelompok tani yang ada. Harapannya triwulan kedua nanti program ini bisa dilaksanakan," kata Kepala DKPP Kota Palangka Raya, Ikhwansyah, Jumat.

Melalui bantuan tersebut, diharapkan produksi bawang merah yang dihasilkan petani di "Kota Cantik" ini meningkat yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan tersebut direncanakan akan disistribusikan kepada sejumlah kelompok tani di Kecamatan Sabangau, Pahandut, Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.

"Namun, para penerima tersebut masih kita lakukan seleksi dan pengecekan kesiapan agar program tersebut tepat sasaran dan sukses," katanya.

Saat ini luas lahan budidaya bawang merah di wilayah Kota Palangka Raya sekitar 20 hektare dengan rata-rata per hektare untuk sekali panen menghasilkan delapan ton bawang.

Meski demikian, dalam memenuhi bawang merah oleh masyarakat, sebagian besar pasokannya didatangkan dari Jawa.

"Untuk itu, potensi pengembangan budidaya bawang merah ini masih sangat terbuka lebar untuk dilakukan pada petani. Mereka tidak akan kehilangan pasar," kata Ikhwansyah.

Di sisi lain, terkait program pengembangan tanaman holtikultura, pihaknya juga mendapat jatah bantuan pengembangan cabai rawit seluas 10 hektare dan jeruk seluas 25 hektare.

Untuk itu, pihaknya pun berharap para kelompok tani dapat melaksanakan dan serius dalam melaksanakan program pengembangan tanaman hortikultura tersebut.Budi Suyanto