Tiga bulan 121 titik panas, terbanyak di kabupaten ini

id titik panas, naudi nurdika,karhutla kalteng

Tiga bulan 121 titik panas, terbanyak di kabupaten ini

Komandan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah, Kolonel Arm M Naudi Nurdika. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komandan Satgas Karhutla yang juga Komandan Korem 102 Panju Panjung, Kolonel Arm M Naudi Nurdika mengatakan selama tiga bulan di tahun 2018 titik panas yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalteng tercatat 121 titik.

"Dari 121 titik panas (hotspot) tersebut paling banyak berada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas," kata M Naudi Nurdika saat disela-sela kegiatan syukuran dalam rangka HUT Korem ke 44 tahun di Palangka Raya, Sabtu.

Naudi Nurdika menegaskan, untuk menekan terjadinya karhutla di provinsi bertajuk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila'. Korem 102/Pjg melibatkan kurang lebih 2.000 personel dengan tujuan pencegahan terjadinya karhutla.

Ia mengaku selama tiga bulan ini pihaknya sangat dibantu oleh alam karena selama ada terjadi titik panas di sejumlah kabupaten di Kalteng, cuaca terkadang hujan sehingga titik panas yang muncul tidak merembet dan menjalar ke lahan atau hutan, sehingga dapat mengakibatkan bencana alam.

Meskipun dana dari BNPB Provinsi Kalteng belum turun untuk melakukan pemadaman terhadap 121 titik panas tersebut, sebanyak 2.000 TNI serta Polri tetap giat berpartisipasi dalam melakukan pemadaman kebakaran hutan.

"BPBD di tiap Kabupaten-Kota selalu mengerahkan armadanya apabila terjadi karhutla di daerahnya, namun personel TNI-Polri juga membantu untuk melakukan pemadaman titik api tersebut. Ada yang menggunakan sepeda motor modifikasi serta ada juga yang menggunakan beberapa armada yang sudah disiapkan untuk pencegahan karhutla itu," ucapnya.

Selain 2.000 personel yang dilibatkan, tahun ini tim Satgas Karhutla juga dibantu oleh BPBD Provinsi Kalteng dengan menyediakan empat unit helikopter. 

Empat helikopter itu dibutuhkan apabila personel yang berada di darat kesulitan untuk masuk ke lokasi titik api yang berada di dalam hutan.

"Selama ini kami tetap konsisten, apabila ada masyarakat yang dengan sengaja membakar lahannya atau perusahaan. Maka kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berllaku. Hanya saja penindakan mengenai hukumnya adalah pihak kepolisian yang menindaknya," tandasnya.