Pemanfaatan Jampersal di Kotim masih rendah

id Dinas Kesehatan Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto, jampersal

Pemanfaatan Jampersal di Kotim masih rendah

Kepala Dinas Kesehatan Kotim dr Faisal Novendra Cahyanto memimpin rapat membahas Jampersal, Senin (26/3/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemanfaatan program Jaminan Persalinan atau Jampersal di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih rendah padahal tujuannya untuk membantu masyarakat, khususnya yang tidak mampu.

"Kami meminta seluruh puskesmas mengoptimalkan pelayanan ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas dengan memanfaatkan Jampersal. Ini adalah upaya pemerintah menurunkan angka kematian ibu dan bayi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, dr Faisal Novendra Cahyanto di Sampit, Senin.

Dinas Kesehatan sengaja mengundang seluruh kepala puskesmas untuk membahas program Jampersal. Pertemuan ini dianggap penting untuk mengetahui kendala yang terjadi dan cara mengatasinya.

Tujuan kegiatan ini agar pengelola memahami pemanfaatan dan penggunaan dana Jampersal. Selain itu, untuk menyamakan persepsi mengenai pencatatan, pelaporan dan proses klaim dana Jampersal, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan Jampersal.

Pengoptimalan program Jampersal bukan menargetkan peningkatan serapan anggaran. Yang ingin dicapai adalah agar seluruh persalinan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian ibu dan bayi saat proses persalinan.

Saat ini sekitar 22 persen secara nasional dan 42 persen di tingkat kabupaten, ibu bersalin belum terlayani di fasilitas kesehatan. Kondisi itu membuat persalinan dirasa menjadi tidak aman, yakni memiliki risiko tinggi kematian ibu dan bayi.

Di daerah, masyarakat terkendala akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan akibat kondisi geografis yang sulit. Selain itu, ada pula karena faktor ekonomi, sosial dan pendidikan masyarakat, termasuk yang tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat atau JKN-KIS.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah persalinan di Kotawaringin Timur yang memanfaatkan Jampersal pada 2017 lalu sebanyak 624 orang.

Tahun 2018 ini pelayanan Jampersal berlaku di rumah sakit untuk pembiayaan jasa persalinan atau perawatan ibu hamil, nifas dan bayi baru lahir dengan risiko tinggi

Pagu anggaran Jampersal tahun 2016 sebesar Rp1.437.250.000 dan yang terserap Rp398.981.033 atau 27,8 persen. Pagu anggaran tahun 2017 sebesar Rp3.956.789.000 dan terserap Rp867.083.470 atau 22 persen. Tahun 2018 ini pagu anggaran Jampersal naik menjadi Rp4.551.303.000 dan serapannya diharapkan meningkat.

Pemanfaatan Jampersal terbanyak di Puskesmas Samuda, disusul Puksesmas Baamang II, Puskesmas Parenggean I, Puskesmas Cempaka Mulia dan Puskesmas Baamang I. Dari 21 puskesmas, masih ada lima puskesmas yang selama 2017 lalu belum ada pemanfaatan Jampersal.

Dana Jampersal tahun 2018 ini digunakan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan dan mencegah keterlambatan penanganan pada ibu hamil, nifas, bersalin dan bayi baru lahir. Khususnya, bagi masyarakat yang akses menuju fasilitas pelayanan kesehatannya cukup sulit dan tidak memiliki biaya persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penggunaan dana Jampersal melalui penyediaan biaya transportasi rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan, penyediaan rumah tunggu kelahiran (RTK) dan jasa pertolongan persalinan bagi keluarga miskin, khususnya yang belum memiliki JKN-KIS dan sumber pembiayaan lainnya.

Secara khusus Faisal meminta kepala puskesmas memeriksa kantong persalinan yang ada di Puskesmas dan Poskesdes. Jangan sampai ada ibu hamil risiko tinggi yang tidak terpantau.

"Semua bidan, saya minta dalam setiap pertolongan persalinan wajib membuat partograf, untuk memonitor kondisi ibu. Jadi, jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu pada si ibu, maka bidannya sudah bekerja dengan benar dan tidak disalahkan," ujar Faisal.

Faisal kembali mengingatkan bahwa tolok ukur indikator kinerja utama Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur adalah keberhasilan menekan angka kematian ibu, kematian anak, penyakit menular dan penyakit tidak menular.