Pedagang di Barut diimbau tak jual produk ikan makarel kaleng mengandung cacing

id imbauan terkait ikan kaleng,barut,muara teweh,ikan sarden cacing,ikan makarel kalengan

Pedagang di Barut diimbau tak jual produk ikan makarel kaleng mengandung cacing

Ilustrasi - (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Adapun produk ikan makarel dalam kaleng yang terdaftar mengandung parasit cacing yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, Kings Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Po
Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengeluarkan imbauan terkait ada dugaan produk-produk ikan makarel kalengan yang mengandung parasit cacing.

"Imbauan tersebut ditujukan kepada pemilik mini market, pedagang ecer sembako, dan toko-toko sembako yang ada di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut) Robansyah di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Robansyah surat imbauan yang diedarkan ke seluruh pemilik toko sembako, pedagang eceran dan mini market yang ada di daerah ini untuk tidak menjual produk-produk ikan makarel kaleng yang diduga mengandung parasit cacing berdasrkan daftar dari BPOM RI.

Sehubungan dengan hasil pengujian yang telah dikeluarkan oleh BPOM RI terhadap temuan cacing pada produk ikan dalam kaleng pada 28 Meret 2018 lalu, menyebutkan ada 66 merek yang dilakukan pengujian dan terdapat 27 merk yang positif mengandung parasit cacing.

"Untuk itu diimbau kepada pemilik mini market, pedangan ecer sembako serta toko-toko sembako yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara agar tidak menjual produk ikan dalam kaleng dengan merek yang ada di daftar dari BPOM RI," katanya.

Robansyah mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan di lapangan namun tidak melakukan penyitaan.

Tapi pihaknya minta agar para pemilik mini market, pedangan ecer sembako, dan toko-toko sembako tidak menjual produk ikan kaleng yang diduga mengandung parasit cacing kepada masyarakat, atau produk tersebut dapat dikembalikan ke perusahaan distributor.

Adapun produk ikan makarel dalam kaleng yang terdaftar mengandung parasit cacing yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, Kings Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa S&W, Sempio, Tic, dan TSC, kata Robansyah.