Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tim seleksi calon Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah periode 2018-2023 telah menetapkan nama-nama 10 besar untuk diusulkan ke KPU Pusat.
Ketua Timsel Dr.Hamdanah,M.Ag didampingi Sekretaris Tim Dr.Laksminarti,MH dan tiga anggota timsel kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu mengatakan 10 nama yang segera diusulkan ke KPU Pusat itu murni hasil tahapan tes kompetensi, psikologi, kesehatan dan wawasan kepemiluan.
"Walau tugas kami sebagai timsel sudah selesai setelah ada penetapan dan disampaikan 10 nama calon komisioner KPU Kalteng ke KPU Pusat, tapi kami tetap siap diminta memberikan keterangan apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasilnya," ucap Hamdanah yang juga pengurus Pimpinan Wilayah Aisiyah Kalimantan Tengah.
Ke-10 nama calon komisioner KPU Kalteng periode 2018-2023 dan diajukan ke KPU Pusat berdasarkan abjad itu Anyualatha Haridison, Bhayu Rhama, Eko Wahyu Sulistiobudi, Gazalirrahman, Harmain, Sahlin, Sapta Tjita, Sastriadi, Taibah Istiqamah, dan Wawan Wiraatmaja.
Hamdana menyebut tugas timsel berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), sekarang ini sangat mudah, yakni hanya merekapitulasi semua nilai tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologis, dan tes wawancara yang dilakukan oleh pihak lain.
"Tes psikologi dilakukan pihak Polda Kalteng, kesehatan oleh dokter, tes tertulis langsung dinilai komputer, baru tes wawancara kami yang melaksanakan. Apakah kami bisa merubah nilai tersebut, ya tidak bisa, formatnya semua sudah jelas. Kami hanya merekapitulasi," bebernya.
Dosen di IAIN Palangka Raya ini mengaku seluruh timsel Komisioner KPU Kalteng banyak mendapat pesan singkat dari berbagai pihak, termasuk pejabat. Namun, pesan singkat tersebut hanya bersifat menginformasikan tentang positif ataupun negatifnya para calon komisioner yang mengikuti seleksi.
Dia mengatakan informasi tersebut tidak langsung dipercayai dan beberapa diantaranya dilakukan pengecekan kepada yang bersangkutan. Namun, informasi tersebut pada dasarnya tidak terlalu mempengaruhi penilaian ataupun hasil seleksi.
"Ada empat tahapan tes yang dilakukan dan hasilnya menentukan kelulusan. Jadi, biarpun kami dihubungi berkali-kali, tetap tidak akan mempengaruhi hasilnya. Kami bekerja secara aturan yang tertera dalam PKPU," kata Hamdana.
Press rilis yang dilaksanakan Timsel Komisioner KPU Kalteng periode 2018-2023 ini turut dihadiri Dr Laksminarti selaku Sekretaris Timsel, dan para anggota timsel Dr Sabian Utsman, Dr Pranata serta Dr Zainap Hartati.